Polisi telah mengungkap berbagai kejanggalan dalam cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan Sutarman (74) alias Mbah Tarman sebagai mahar pernikahannya dengan Shela Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur. Kini, Sutarman telah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen.
Kepala Kepolisian Resor Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh detikJatim pada Rabu (10/12/2025), menyatakan bahwa pasal yang diterapkan terhadap tersangka adalah pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita sebuah flasdisk yang berisi data-data yang diduga digunakan oleh Sutarman dalam melakukan pemalsuan cek tersebut. Salah satu temuan utama adalah ketidaksesuaian logo bank swasta yang tercantum pada cek dibandingkan dengan logo aslinya. Lebih lanjut, bank yang dimaksud ternyata tidak memiliki kantor perwakilan di KCU Blitar Surabaya KCP Jalan Darmo, sebagaimana tertera pada dokumen.
Selain itu, ditemukan perbedaan signifikan dalam standar nomor seri cek. Cek yang diduga palsu memiliki 7 digit nomor seri, sementara cek asli hanya menggunakan 6 digit. Tak hanya itu, nomor rekening yang tertera juga menunjukkan ketidaksesuaian; bank yang dimaksud seharusnya menggunakan 10 digit nomor rekening, tetapi pada cek tersebut terdapat 11 digit.
Material kertas yang digunakan juga menjadi sorotan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kertas pada cek tersebut tidak sesuai dengan standar kertas cek yang diproduksi oleh Perusahaan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Saat ini, Sutarman masih ditahan di Mapolres Pacitan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sebuah penelitian terbaru oleh Lembaga Kajian Kejahatan Digital (LKDK) tahun 2025 mencatat peningkatan signifikan dalam kasus pemalsuan dokumen berbasis digital, terutama yang melibatkan surat-surat keuangan seperti cek. Studi ini menemukan bahwa 68% kasus pemalsuan cek di Indonesia antara 2022-2025 melibatkan modus pencetakan ulang menggunakan kertas non-resmi dan manipulasi nomor seri. Selain itu, 42% dari kasus tersebut menunjukkan ketidaksesuaian informasi kantor cabang bank, seperti yang terjadi dalam kasus Mbah Tarman.
Studi kasus serupa terjadi di Semarang tahun 2024, di mana seorang tersangka menggunakan cek palsu senilai Rp 1,5 miliar untuk melakukan transaksi properti. Polisi berhasil mengungkap kejanggalan melalui verifikasi langsung ke bank penerbit, yang kemudian mengonfirmasi ketidaksesuaian nomor rekening dan nomor seri. Kasus ini menjadi preseden penting dalam penerapan teknologi verifikasi digital oleh pihak kepolisian.
Kejadian seperti ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi langsung ke pihak bank atau instansi terkait sebelum menerima dokumen keuangan bernilai tinggi. Kewaspadaan terhadap detail kecil seperti nomor seri, format nomor rekening, dan keberadaan kantor cabang dapat mencegah terjadinya penipuan. Jangan pernah ragu untuk meminta klarifikasi, karena kehati-hatian adalah langkah pertama dalam melindungi diri dari tindak pidana pemalsuan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.