Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, telah memberikan arahan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk segera menyelesaikan penguatan sistem Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) agar dapat terintegrasi secara penuh dengan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Arahan ini disampaikan dalam Audiensi Terbuka bersama para pelaku industri musik Indonesia yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, pada 31 Oktober lalu. Menurut Supratman, integrasi sistem ini sangat penting untuk mewujudkan tata kelola industri musik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta menjamin bahwa seluruh royalti yang terhimpun dapat kembali kepada para pencipta, pemilik hak cipta, dan pemegang hak terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan bahwa PDLM harus menjadi landasan utama bagi distribusi royalti yang adil dan akuntabel di Indonesia.
Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) merupakan implementasi langsung dari Pasal 5, 6, dan 7 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Keberadaan PDLM bertujuan untuk mencipta satu-satunya sistem pusat data nasional yang dapat menjadi rujukan utama dalam pendataan dan pengawasan terhadap karya-karya lagu dan musik di Indonesia. Dalam konteks tersebut, PDLM tidak hanya menjadi sarana pencatatan, tetapi juga alat kontrol publik yang transparan terhadap distribusi royalti. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa PDLM versi terbaru yang dapat diakses melalui alamat pdlm.dgip.go.id kini hadir dengan tampilan antarmuka yang lebih ramah pengguna serta jumlah data yang telah terintegrasi dengan berbagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Saat ini, PDLM mencatat lebih dari 149.000 data pencipta, 521 pelaku pertunjukan, serta 26.823 karya rekaman yang berasal dari dua LMK, dan jumlah ini akan terus bertambah seiring integrasi dengan 15 LMK lainnya sesuai amanat Pasal 7 ayat (3) PP Nomor 56 Tahun 2021.
Pengembangan PDLM ini merupakan kelanjutan dari versi awal yang telah diluncurkan sejak November 2022. Dalam proses penyempurnaannya, DJKI berfokus pada peningkatan kualitas data, kecepatan akses informasi, serta transparansi sistem yang diharapkan dapat mendukung LMKN dalam mengelola royalti secara lebih efektif dan efisien. Masyarakat luas, termasuk para pencipta lagu, pemilik hak cipta, penerbit musik, serta pengguna komersial, kini dapat mengakses berbagai informasi terkait karya musik secara lebih mudah. Data yang tersedia meliputi identitas penulis notasi dan/atau melodi, penulis lirik, nama samaran pencipta, hingga pengarah musik. Selain itu, PDLM juga menyediakan data pemegang hak cipta, seperti penerbit musik, ahli waris pencipta, pihak yang menerima hak secara sah dari pencipta, serta pihak lain yang meneruskan hak tersebut. Dengan demikian, PDLM tidak hanya menjadi database teknis, tetapi juga sarana perlindungan hukum dan ekonomi bagi para pelaku industri musik.
Dalam Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada 9 Desember, Hermansyah Siregar menegaskan bahwa pengembangan PDLM merupakan bagian dari komitmen DJKI untuk menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan para pencipta. Ia menjelaskan bahwa sistem pusat data yang lengkap dan mudah diakses merupakan langkah strategis untuk memastikan hak ekonomi para pemilik karya musik terlindungi dan didistribusikan secara adil. Dengan mencatatkan karya secara resmi dan memilih Lembaga Manajemen Kolektif yang telah terbukti profesional dalam mengelola royalti, para pencipta dan pemilik hak dapat memastikan bahwa kontribusi mereka terhadap industri musik dihargai secara layak. Hermansyah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pencipta, pelaku industri, hingga masyarakat umum, untuk memanfaatkan PDLM sebagai rujukan utama dalam identifikasi dan verifikasi karya musik.
Penguatan sistem PDLM dan integrasinya dengan SILM diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekosistem musik Indonesia yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. Dengan data yang terbuka dan dapat dipantau secara publik, diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan terhadap sistem pengelolaan royalti, tetapi juga mendorong semangat berkarya di kalangan musisi dan pencipta lagu. Transparansi yang diwujudkan melalui PDLM diyakini akan mengurangi potensi sengketa hak cipta, mempercepat proses distribusi royalti, serta mencegah praktik-praktik yang tidak adil dalam pemanfaatan karya musik. Dalam jangka panjang, langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kontribusi ekonomi dari sektor musik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, sekaligus mengangkat harkat dan martabat para seniman dan pelaku industri kreatif di mata negara dan masyarakat.
Supratman Andi Agtas kembali menegaskan arahan strategisnya kepada seluruh jajaran DJKI dan para pemangku kepentingan di industri musik. Ia mengimbau para pencipta, pemilik hak cipta, dan pemegang hak terkait untuk segera mencatatkan karya mereka di DJKI serta memilih Lembaga Manajemen Kolektif yang telah terbukti kredibel dan berpengalaman dalam mengelola royalti. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, LMK, dan para pelaku industri, diharapkan sistem pengelolaan royalti di Indonesia dapat berjalan secara optimal, adil, dan transparan. Langkah ini bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga wujud nyata penghargaan negara terhadap kreativitas dan kontribusi para seniman dalam membangun kebudayaan nasional. Semoga dengan hadirnya PDLM versi terbaru, dunia musik Indonesia semakin maju, berkarya, dan berdaulat di atas tanah air sendiri.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.