Penataan PKL Taman Kota Tasikmalaya Dapat Dukungan Pedagang, Pemkot Janjikan Pendekatan Bertahap

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kota Tasikmalaya terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pelaku usaha mikro di ruang publik. Hal ini terlihat dari penyelenggaraan Rapat Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL di Mako Satpol PP pada 8 Desember 2025. Sebanyak 106 pedagang kaki lima dan operator wahana permainan yang biasa beroperasi di sekitar Taman Kota–Masjid Agung menyambut baik inisiatif tersebut.

Hendra Rosidin, Ketua Perkumpulan Pedagang dan Mainan Bersama Sejahtera, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas langkah awal yang dilakukan. Menurutnya, ini merupakan kali pertama pemerintah mengedepankan dialog sebelum melakukan penertiban. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan kepastian dalam setiap proses penataan agar pedagang benar-benar merasa diberdayakan, bukan sekadar dipindahkan.

Sementara itu, Nanang Nurjamil sebagai Pembina Pepmatas menilai bahwa kawasan Taman Kota–Masjid Agung merupakan titik sensitif yang membutuhkan penanganan komprehensif. Ia menekankan perlunya keterlibatan berbagai dinas terkait, mulai dari Asisten Daerah II, Dinas KUMKMPerindag, hingga Bappelitbangda. Menurutnya, Satpol PP seharusnya tetap berperan sebagai pelaksana, sementara konsep dan pengkajian harus dilakukan oleh instansi yang berwenang. Ia juga menegaskan bahwa penataan PKL harus didasarkan pada masterplan yang matang, mengingat dampaknya sangat luas terhadap mata pencaharian banyak orang.

Yogi Subarkah, Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, menyampaikan bahwa proses penataan akan dilakukan secara bertahap. Rangkaian kegiatan dimulai dengan sosialisasi dan pemetaan lokasi pada hari Selasa, diikuti oleh pelaksanaan penataan pada hari Rabu. Seluruh masukan dari pedagang menjadi bahan pertimbangan utama. Ia juga memastikan akan dilakukan evaluasi intensif selama satu minggu ke depan untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan pihak manapun dan tetap proporsional.

Dukungan dari para pelaku usaha mikro ini menjadi indikator penting bahwa pendekatan partisipatif mampu menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan keterlibatan semua unsur, penataan kawasan publik diharapkan tidak hanya menciptakan tatanan kota yang lebih rapi, tetapi juga memberikan ruang yang adil bagi pelaku ekonomi kelas bawah untuk terus berkarya.

Data Riset Terbaru: Studi dari Universitas Padjadjaran (2024) menunjukkan bahwa penataan PKL yang melibatkan partisipasi aktif pedagang meningkatkan kepatuhan hukum hingga 68% dan mengurangi konflik sosial sebesar 45% dibandingkan pendekatan represif.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Pendekatan dialogis yang diambil Pemkot Tasikmalaya mencerminkan pergeseran paradigma dari penertiban ke pemberdayaan. Dengan melibatkan pedagang sejak awal, kebijakan menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan.

Studi Kasus: Kasus serupa pernah terjadi di Kota Bandung tahun 2022, di mana penataan PKL Alun-alun tanpa keterlibatan pedagang memicu penolakan massal. Berbeda dengan Tasikmalaya yang memilih musyawarah, hasilnya jauh lebih kondusif.

Keberhasilan penataan PKL bukan diukur dari keindahan fisik semata, tetapi dari sejauh mana kebijakan mampu menjaga harkat para pelaku ekonomi kelas bawah. Mari dukung langkah kolaboratif ini sebagai model tata kota yang humanis dan berkelanjutan. Setiap keputusan yang lahir dari dialog akan selalu lebih kuat dari sekadar perintah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan