Pengadilan Tipikor Jakarta telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Proses hukum pun segera memasuki tahap persidangan.
Dari data yang dihimpun, terdapat empat berkas perkara yang telah resmi dialihkan oleh jaksa penuntut umum ke pengadilan. Keempat berkas tersebut mencakup berkas atas nama Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih yang menjabat Direktur Sekolah Dasar pada Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek periode 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, serta Ibrahim Arief yang bertindak sebagai konsultan perorangan untuk proyek Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.
Kepala tim jaksa penuntut umum, Roy Riady, mengumumkan pelimpahan ini secara langsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia menyatakan bahwa pihaknya kini menunggu penetapan jadwal sidang dan pembentukan majelis hakim dari pengadilan. “Nanti kita buka dalam dakwaan, kita uraikan semua perbuatan jahat Nadiem Makarim dkk,” tegas Roy Riady.
Sebelumnya, Nadiem Makarim sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan status tersangkanya. Namun, upaya hukum tersebut ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan. Dengan penolakan ini, status tersangka Nadiem Makarim dinyatakan tetap sah dan proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pun dilanjutkan.
Dalam perkembangan lain, Nadiem Makarim telah mengganti tim kuasa hukumnya untuk menghadapi persidangan. Ia tidak lagi didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Dodi S Abdulkadir menjelaskan bahwa pihak keluarga memutuskan untuk tidak lagi menggunakan jasa Hotman Paris karena kesibukannya menangani kasus-kasus besar lainnya. Sebagai gantinya, Nadiem kini ditunjuk untuk didampingi oleh Dodi S Abdulkadir dan Ari Yusuf Amir, yang sebelumnya pernah menangani kasus mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong terkait impor gula.
Proses persidangan atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1,7 triliun ini pun kini tinggal menunggu jadwal sidang dari pihak pengadilan.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data Open Government Partnership (OGP) Indonesia tahun 2025, sektor pendidikan masih menjadi salah satu sektor yang rentan terhadap praktik korupsi, terutama dalam proyek-proyek pengadaan barang dan jasa berskala besar. Laporan tersebut menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan perlu ditingkatkan secara signifikan. Studi kasus terhadap beberapa proyek pengadaan teknologi pendidikan di berbagai daerah menemukan adanya potensi markup harga hingga 30% serta lemahnya pengawasan oleh tim pengadaan.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi negara. Fakta bahwa proyek ini menghabiskan anggaran hingga Rp 1,7 triliun untuk membeli 243.000 unit laptop menunjukkan betapa besar potensi kerugian negara jika terbukti terjadi penyimpangan. Yang menarik, proyek ini awalnya digagas sebagai upaya modernisasi pendidikan di era digital, namun justru berakhir pada dugaan tindak pidana korupsi. Ini menjadi gambaran nyata bahwa tanpa pengawasan ketat dan transparansi, proyek-proyek bernilai fantastis bisa menjadi lahan empuk bagi praktik korupsi.
Studi Kasus:
Sebuah studi mendalam terhadap proses pengadaan barang/jasa di Kemendikbudristek periode 2020-2021 mengungkapkan adanya beberapa kejanggalan prosedural. Mulai dari proses lelang yang diduga tidak transparan, hingga dugaan adanya konsultan yang memiliki hubungan khusus dengan pejabat terkait. Studi ini juga menemukan bahwa harga satuan laptop yang dibeli jauh di atas harga pasar, padahal spesifikasi yang diterima tidak sesuai dengan yang ditawarkan.
Fakta Menarik:
- Proyek Chromebook ini awalnya ditargetkan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19
- Anggaran yang digelontorkan mencapai 1,7 triliun rupiah untuk 243.000 unit laptop
- Kasus ini menyeret tidak hanya pejabat eselon I, tetapi juga para pelaksana teknis di lapangan
- Perubahan kuasa hukum Nadiem Makarim menjadi perhatian publik, mengingat Hotman Paris dikenal sebagai pengacara ternama dengan track record panjang
Dengan pelimpahan berkas ke pengadilan, proses hukum atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini memasuki babak baru. Masyarakat pun menanti bagaimana proses persidangan akan mengungkap fakta-fakta di balik proyek bernilai triliunan rupiah ini. Keputusan pengadilan nanti diharapkan dapat memberikan keadilan sekaligus menjadi pembelajaran bagi penyelenggara negara dalam mengelola anggaran publik. Semoga proses hukum berjalan transparan dan mengedepankan prinsip presumption of innocence bagi seluruh pihak yang terlibat.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.