DPR Yakin DPRK Aceh Selatan Tindak Lanjuti Bupati Mirwan Umrah Saat Bencana

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita


                Jakarta - 

Rifqinizamy Karsayuda, yang menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, meyakini bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan akan mengambil tindakan tegas terhadap Bupati Mirwan MS atas keputusannya pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana. Ia menekankan bahwa langkah yang diambil oleh Partai Gerindra, yang mencopot Mirwan dari jabatannya, menjadi indikator kuat bahwa langkah serupa kemungkinan besar akan diikuti oleh lembaga legislatif setempat.

Menurut Rifqinizamy, dasar hukum untuk pencopotan seorang kepala daerah telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia menegaskan bahwa seorang kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada hakikatnya adalah representasi dari kehendak rakyat tersebut.

"Saya kira proses politik pasti akan berjalan, bayangkan Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung dan tempat asal dari beliau saja sudah mencopot, saya yakin pasti partai-partai politik juga memiliki sense of politics dan sense of humanity terkait dengan ini," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan sanksi yang proporsional dan sesuai prosedur atas tindakan yang dianggap melanggar etika dan kewajiban seorang pemimpin daerah tersebut. Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri terhadap kasus yang menimpa Bupati Mirwan.


ADVERTISEMENT

“Kalau nanti Kementerian Dalam Negeri memberikan sanksi atas keberangkatan yang tidak sesuai dengan prosedur, dan melabrak sejumlah peraturan berundang-undangan, saya yakin proses politiknya juga akan berjalan di Aceh Selatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rifqinizamy menekankan bahwa setiap sanksi atau tindakan disipliner haruslah didasarkan pada bukti yang kuat dan objektivitas, bukan pada tekanan politik atau opini publik semata. Komisi II DPR, kata dia, saat ini fokus pada pengawasan proses yang berlangsung di internal Kemendagri agar penanganan kasus ini berjalan transparan dan adil.

“Pantas atau tidak pantas (tindakan Mirwan) kita tunggu hasil dari Irjen. Jadi biar kita semua basisnya adalah evident dan objektivitas,” tuturnya.

Prabowo Minta Mirwan Diproses

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, secara tegas mengkritik tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang memilih pergi umrah tanpa izin di tengah kondisi darurat bencana yang melanda wilayahnya. Prabowo menginstruksikan agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera memproses secara hukum dan administratif terhadap perilaku yang dinilainya tidak bertanggung jawab tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Prabowo dalam Rapat Terbatas (Ratas) percepatan penanganan bencana di Sumatera, yang dihelat di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, pada hari Minggu (7/12). Dalam kesempatan tersebut, hadir pula sejumlah menteri yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih.

“Kalau yang mau lari lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” ujar Prabowo.

“Itu kalau tentara namanya desersi itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana,” imbuhnya.

    (amw/gbr)

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan