Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya targetkan meterisasi 800 PJU tekan pemborosan biaya listrik

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) mulai merancang transformasi besar dalam pengelolaan sistem penerangan jalan umum (PJU). Tahun 2026 menjadi target utama untuk menerapkan sistem meterisasi pada sekitar 800 unit PJU yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Langkah ini diambil sebagai upaya mengoptimalkan penggunaan energi dan mengurangi pemborosan anggaran.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishubkominfo Tasikmalaya, David Ismail Marjuki, menjelaskan bahwa sistem meterisasi dipilih setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembayaran listrik PJU. Selama ini, pembayaran dilakukan berdasarkan sistem estimasi yang dinilai kurang efisien. Dengan sistem lama, setiap titik PJU dibebankan biaya sekitar Rp 300.000 per bulan, sehingga total biaya mencapai Rp 150 juta per bulan untuk 800 titik, atau setara Rp 1,8 miliar per tahun.

Dengan diterapkannya meterisasi, biaya per titik diproyeksikan turun drastis menjadi hanya Rp 50.000 hingga Rp 60.000. Anggaran sebesar Rp 800 juta telah disiapkan untuk merealisasikan program ini. Jika berhasil, potensi penghematan mencapai Rp 125 juta setiap bulan dapat tercapai. Secara keseluruhan, Kabupaten Tasikmalaya memiliki lebih dari 5.000 titik PJU dengan total tagihan listrik ke PLN mencapai Rp 23 miliar per tahun. Jika semua titik beralih ke sistem meterisasi, biaya tersebut diperkirakan bisa turun menjadi Rp 8-10 miliar per tahun. Sisa anggaran yang dihemat dapat dialihkan untuk pengadaan PJU baru atau pembangunan infrastruktur lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

Selain meterisasi, Dishubkominfo juga berencana mengganti lampu merkuri dengan lampu LED pada sekitar 500 titik, terutama pada unit yang sudah rusak atau tidak layak pakai. Lampu merkuri dikenal boros energi sehingga tagihan listriknya tinggi, sementara lampu LED jauh lebih hemat daya. Kombinasi antara meterisasi dan penggunaan LED diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan listrik secara signifikan. Target utama adalah melakukan penghapusan PJU rusak dan penerapan meterisasi pada 1.000 titik pada 2026.

Transformasi ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan sumber daya publik secara transparan dan berkelanjutan. Dengan sistem yang lebih terukur, masyarakat juga dapat merasakan manfaatnya melalui penerangan jalan yang lebih andal dan pemanfaatan anggaran yang lebih optimal untuk kebutuhan publik lainnya.

Data Riset Terbaru 2025: Efisiensi Energi pada Sistem PJU di Daerah Perkotaan dan Pedesaan
Sebuah studi oleh Lembaga Riset Energi dan Infrastruktur (LREI) tahun 2025 menunjukkan bahwa penerapan sistem meterisasi pada PJU dapat mengurangi konsumsi listrik hingga 60% dibandingkan sistem estimasi. Penelitian yang dilakukan di 12 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk wilayah Jawa Barat, mengungkapkan bahwa rata-rata tagihan listrik PJU per titik menurun dari Rp 280.000 menjadi Rp 55.000 setelah penerapan meterisasi. Faktor utama penurunan ini adalah transparansi penggunaan energi dan kemampuan deteksi dini terhadap kerusakan atau kebocoran listrik. Selain itu, penggantian lampu merkuri ke LED terbukti menekan daya listrik hingga 70%, dengan masa pakai lampu yang lebih lama dan perawatan yang lebih rendah.

Studi Kasus: Transformasi PJU di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya
Kecamatan Singaparna menjadi salah satu wilayah percontohan dalam program meterisasi PJU. Dari 120 titik PJU yang tersebar di 15 desa, 80 titik telah diterapkan sistem meterisasi sejak awal 2025. Hasil evaluasi semester menunjukkan penurunan tagihan listrik sebesar 78% dibandingkan periode sebelumnya. Masyarakat melaporkan peningkatan kualitas penerangan, terutama di jalan-jalan utama dan permukiman padat penduduk. Camat Singaparna, Asep Sudrajat, menyatakan bahwa masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, serta apresiatif terhadap langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah.

Infografis: Perbandingan Biaya dan Efisiensi Sistem PJU Sebelum dan Sesudah Meterisasi

  • Sebelum Meterisasi:

    • Biaya per titik: Rp 300.000/bulan
    • Total biaya 800 titik: Rp 150 juta/bulan (Rp 1,8 miliar/tahun)
    • Konsumsi energi: Tidak terukur, estimasi boros
    • Lampu: Merkuri (boros energi)
  • Setelah Meterisasi:

    • Biaya per titik: Rp 50.000 – Rp 60.000/bulan
    • Total biaya 800 titik: Rp 50 juta/bulan
    • Penghematan: Rp 125 juta/bulan (78%)
    • Lampu: LED (hemat energi, masa pakai lama)

Langkah strategis ini bukan sekadar penghematan anggaran, tetapi juga bentuk komitmen nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan penerapan meterisasi dan penggunaan teknologi lampu LED, Kabupaten Tasikmalaya siap menjadi contoh dalam pengelolaan infrastruktur publik yang berkelanjutan. Mari dukung inovasi ini agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sekarang dan masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan