Dewan Kabupaten Tasikmalaya Disentil KPK Usai Absen di Acara Sosialisasi Antikorupsi Gedung DPRD

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Lebih dari separuh kasus tindak pidana korupsi di Tanah Air ternyata berakar pada penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah. Wilayah rawan terjadinya penyimpangan mencakup pengelolaan keuangan daerah, proses pengadaan barang dan jasa, pemberian izin usaha, serta penerimaan negara daerah seperti sektor pajak dan retribusi. Kondisi ini diperparah oleh mahalnya biaya politik dan kualitas sumber daya manusia yang belum merata.

Untuk menekan potensi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara masif menggelar sosialisasi antikorupsi ke berbagai daerah, tak terkecuali Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan tema nasional “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”. Tujuannya, membangun budaya antikorupsi melalui penanaman nilai integritas, kejujuran, dan akuntabilitas di kalangan aparatur sipil negara maupun masyarakat luas.

Salah satu kegiatan dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (4/12/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi, perwakilan KPK RI, Inspektorat, para kepala desa, serta anggota APDESI. Namun, ironisnya tidak satu pun anggota legislatif tampak hadir dalam acara yang diselenggarakan di gedung mereka sendiri.

Irawati, Analis Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI, dalam paparannya menyampaikan apresiasi atas undangan Pemkab Tasikmalaya. Ia menilai kegiatan ini mencerminkan komitmen daerah dalam memperkuat pencegahan korupsi. Namun, di sisi lain, pihaknya mengaku kecewa lantaran tidak ada perwakilan dewan yang hadir, padahal unsur eksekutif, camat, dan kepala desa hadir secara penuh.

“Unsur kecamatan, desa, dan seluruh perangkat eksekutif hadir. Justru unsur legislatif yang tidak terlihat. Pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen semua pihak, termasuk dewan,” tegas Irawati.

Dalam kesempatan tersebut, Irawati juga menjelaskan bahwa KPK terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi. Publik dapat memantau kinerja pengelolaan anggaran di Kabupaten Tasikmalaya melalui platform Jaga.id yang dilengkapi fitur monitoring dan pengawasan transparan.

Lebih lanjut, Irawati memaparkan delapan area intervensi pencegahan korupsi dalam kerangka Monitoring Center for Prevention (MCP). Dari kedelapan area tersebut, tujuh di antaranya menjadi fokus utama KPK, sementara satu area lainnya menjadi tanggung jawab Inspektorat. Pendekatan ini diharapkan mampu meminimalisasi celah korupsi secara sistematis dan terintegrasi.

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan catatan KPK hingga September 2025, sebanyak 62% kasus korupsi melibatkan pejabat daerah. Sementara itu, hasil survei Transparency International Indonesia (TII) 2025 menunjukkan peningkatan indeks persepsi korupsi di sektor pelayanan publik daerah, terutama pada urusan perizinan dan pengadaan.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Korupsi di daerah bukan sekadar soal moral individu, melainkan sistemik. Biaya politik yang tinggi menciptakan tekanan ekonomi pada penyelenggara negara, sehingga gratifikasi atau pungutan liar kerap dianggap sebagai “kompensasi”. Solusi jangka panjang harus menyentuh reformasi sistemik: transparansi anggaran berbasis digital, penguatan SDM melalui pelatihan antikorupsi reguler, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.

Studi Kasus:
Di Kabupaten Tasikmalaya, penggunaan platform Jaga.id pada 2024 berhasil mengurangi potensi penyimpangan anggaran desa sebesar 18% dibanding tahun sebelumnya. Desa Cikupa menjadi percontohan dengan penerapan APBDes digital yang diawasi langsung oleh forum warga.

Pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi nyata, bukan sekadar deklarasi. Saatnya semua pihak, terutama pemangku kebijakan, turun dari podium retorika dan masuk ke arena aksi nyata. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik adalah kunci membangun pemerintahan yang benar-benar bebas korupsi. Mulailah dari desa, dari sekolah, dari diri sendiri—karena integritas bukan pilihan, melainkan tanggung jawab bersama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan