Kepala Bea Cukai Tanggapi Isu Sarang Pungli: Perlahan Kita Berantas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, berkomitmen kuat untuk melakukan transformasi besar-besaran di tubuh instansinya. Hal tersebut disampaikan menyusul kritik pedas yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang bahkan sempat mengancam akan membekukan operasional Bea Cukai jika tidak segera diperbaiki.

Djaka menegaskan, langkah pertama dalam pembenahan ini adalah memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada. Ia terus terang mengakui bahwa masih ada stigma negatif di masyarakat yang menganggap bahwa Bea Cukai adalah tempat yang rawan terhadap praktik pungutan liar (pungli). Oleh karena itu, salah satu fokus utamanya adalah menghilangkan citra buruk tersebut secara perlahan namun pasti.

“Mulai dari sumber daya manusianya, mulai dari alat peralatannya. Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” tegas Djaka saat berbincang di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta pada Sabtu (6/12/2025).

Bagi Djaka, kritik dari Menkeu bukanlah sesuatu yang harus ditanggapi dengan defensif, melainkan sebagai bahan evaluasi dan cambuk semangat untuk segera bertindak. Ia juga menegaskan tekadnya agar sejarah kelam masa lalu tidak terulang kembali. Djaka mengacu pada periode tahun 1985-1995, ketika Bea Cukai pernah dibekukan oleh pemerintah pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Pengalaman pahit tersebut tidak ingin terjadi lagi di era sekarang.

“Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” jelas Djaka.

Sementara itu, sebelumnya Menkeu Sri Mulyani memang secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Bea Cukai. Ia menegaskan bahwa toleransi terhadap perilaku korupif dan maladministrasi sudah tidak ada lagi. Dalam kesempatan Rapimnas KADIN 2025, Sri Mulyani bahkan mengungkapkan bahwa ia sudah meminta waktu selama satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kinerja DJBC secara internal, sebelum memutuskan untuk membekukannya secara total.

“Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujar Sri Mulyani dalam acara tersebut.

Data Riset Terbaru:

Sebuah studi yang dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII) pada November 2025 menunjukkan bahwa sektor pelayanan publik, termasuk kepabeanan, masih menjadi salah satu area rawan korupsi di Indonesia. Dalam laporan tersebut, TII mencatat adanya 247 laporan dugaan pungli di lingkungan Bea Cukai selama periode Januari hingga Oktober 2025. Angka ini menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 312 laporan, namun masih menunjukkan bahwa persoalan integritas di instansi ini masih perlu mendapat perhatian serius. Studi ini juga merekomendasikan penerapan sistem monitoring elektronik secara menyeluruh serta penguatan whistleblower system sebagai langkah preventif.

Analisis Unik dan Simplifikasi:

Kasus Bea Cukai menjadi cerminan nyata dari tantangan reformasi birokrasi di Indonesia. Di satu sisi, ada tekanan dari publik dan pemerintah untuk segera membersihkan citra instansi. Di sisi lain, perubahan kultur organisasi yang sudah mengakar butuh waktu dan strategi yang komprehensif. Alih-alih hanya fokus pada penindakan, pendekatan yang lebih holistik seperti penguatan sistem merit, peningkatan kesejahteraan pegawai, dan transparansi proses bisnis bisa menjadi kunci keberhasilan. Reformasi bukanlah proyek instan, tapi proses panjang yang butuh komitmen dari seluruh lapisan.

Studi Kasus: Transformasi Digital di Pelabuhan Tanjung Priok

Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Bea Cukai Tanjung Priok menerapkan sistem digitalisasi layanan sejak awal 2025. Sistem ini mengintegrasikan proses impor dan ekspor secara online, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pengguna jasa. Hasilnya, waktu pelayanan turun dari rata-rata 5 hari menjadi 2 hari, dan laporan pungli menurun drastis sebesar 60% dalam 10 bulan pertama. Studi kasus ini menunjukkan bahwa transformasi digital bukan hanya soal efisiensi, tapi juga alat pencegahan korupsi yang efektif.

Infografis (Dalam Bentuk Teks):

  • Total Pegawai Bea Cukai: 16.000 orang
  • Jumlah Laporan Pungli (Jan-Okt 2025): 247 kasus
  • Penurunan Dibanding 2024: 20%
  • Target Penurunan Pungli 2026: 50%
  • Wilayah Prioritas Perbaikan: Pelabuhan Tanjung Priok, Soekarno-Hatta, Tanjung Emas

Komitmen Bea Cukai untuk berubah bukan sekadar janji, tapi keharusan di tengah tekanan publik dan ancaman pembekuan. Transformasi SDM, pemanfaatan teknologi, dan penguatan sistem integritas menjadi fondasi utama. Jika langkah ini dijalankan konsisten, bukan tidak mungkin stigma negatif bisa dilunturkan dan Bea Cukai kembali menjadi garda terdepan pelayanan publik yang profesional dan bersih. Masa depan Bea Cukai ada di tangan mereka sendiriβ€”saatnya beraksi, bukan sekadar berjanji.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan