Ketika berbicara tentang rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tidak main-main. Lembaga antirasuah ini mengawasi ketat setiap pergerakan pejabat, karena proses tersebut kerap kali menjadi celah bagi praktik tidak sehat seperti jual beli jabatan. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Irawati, Analis Tindak Pidana Korupsi Madya dari KPK, saat menghadiri sosialisasi pencegahan korupsi di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 5 Desember 2025. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama saat terjadi perubahan posisi.
Irawati menegaskan bahwa setiap proses pergeseran jabatan harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Tidak boleh ada ruang bagi transaksi gelap atau janji-janji pemberian posisi tertentu dengan imbalan materi. Menurutnya, praktik semacam ini biasanya terjadi di luar mekanisme resmi, di mana pihak-pihak tertentu memanfaatkan posisi strategis untuk keuntungan pribadi. “Jangan sampai ada laporan dari masyarakat tentang permainan jabatan. Itu melanggar aturan dan bisa berujung pada tindak pidana korupsi,” ucapnya tegas. Ia juga mengingatkan agar para ASN tidak merasa “berutang budi” kepada siapa pun hanya karena dibantu dalam proses mutasi.
Lebih lanjut, Irawati menyoroti pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme, terutama di instansi yang memiliki anggaran besar dan berhubungan langsung dengan publik. Dalam konteks Kabupaten Tasikmalaya, ia secara khusus menyebut Dinas Pendidikan sebagai salah satu dinas yang paling rentan menjadi sasaran praktik korupsi. Pasalnya, dinas ini mengelola anggaran APBD yang sangat besar, baik untuk belanja pegawai maupun peningkatan kualitas layanan pendidikan. Jumlah personelnya pun tergolong masif, mulai dari guru, tenaga pendidik, hingga kepala sekolah, yang semuanya berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Disdik memegang amanah besar. Mereka mengelola dana besar dan langsung melayani masyarakat. Oleh karena itu, integritas setiap pegawai di sana harus benar-benar dijaga,” ujarnya. Ia khawatir jika tidak ada pengawasan yang ketat, praktik transaksional bisa merembet ke berbagai lini, termasuk dalam penempatan jabatan strategis di bidang pendidikan. Hal ini tentu akan merusak tatanan birokrasi dan merugikan pelayanan publik secara luas.
Dalam paparannya, Irawati juga menekankan bahwa rotasi dan mutasi seharusnya menjadi bagian dari dinamika organisasi yang sehat, bukan menjadi beban atau sarana transaksi. Ia meminta para ASN memahami bahwa perpindahan jabatan adalah hal yang wajar dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja institusi. Tidak seharusnya ada tekanan atau paksaan, apalagi kewajiban mengeluarkan uang untuk mendapatkan posisi tertentu. “Jangan sampai ada pegawai yang merasa harus membayar atau berutang budi hanya untuk bisa dimutasi. Itu berbahaya dan jelas melanggar hukum,” tandasnya.
Pesan ini disampaikan bukan tanpa alasan. Di berbagai daerah, kasus jual beli jabatan kerap kali terungkap, bahkan melibatkan oknum-oknum yang seharusnya menjadi teladan dalam birokrasi. KPK, melalui berbagai sosialisasi seperti ini, berusaha mencegah agar Kabupaten Tasikmalaya tidak menjadi bagian dari catatan kelam tersebut. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen nasional dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam konteks pendidikan, integritas menjadi kunci utama. Guru dan tenaga pendidik seharusnya fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, bukan pada permainan jabatan. Kepala sekolah yang diangkat melalui proses yang transparan akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari guru, siswa, dan masyarakat. Sebaliknya, jika penempatan didasarkan pada pertimbangan non-profesional, dikhawatirkan kinerja lembaga pendidikan akan menurun, dan ujung-ujungnya merugikan generasi penerus bangsa.
Pesan KPK kali ini bukan hanya peringatan keras, tetapi juga ajakan untuk introspeksi. Setiap ASN, terlebih di instansi strategis seperti Dinas Pendidikan, harus mampu menjaga komitmen terhadap nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme. Jangan biarkan ambisi pribadi mengalahkan tanggung jawab publik. Rotasi dan mutasi harus menjadi sarana penyegaran, bukan ajang transaksi.
Data Riset Terbaru menunjukkan bahwa daerah dengan pengawasan ketat terhadap proses mutasi jabatan cenderung memiliki indeks korupsi yang lebih rendah. Studi dari Transparency International 2024 mencatat penurunan 23% pelanggaran etika di daerah yang menerapkan sistem transparansi dalam penempatan pejabat. Di Kabupaten Tasikmalaya sendiri, sejak digencarkan sosialisasi antikorupsi oleh KPK, laporan masyarakat terkait dugaan jual beli jabatan menurun sebesar 15% dalam dua tahun terakhir. Infografis internal Pemkab Tasikmalaya juga mencatat bahwa 87% ASN kini lebih memilih mengikuti prosedur resmi daripada menempuh jalur nonformal untuk promosi jabatan.
Untuk memperkuat temuan ini, studi kasus di Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan bahwa sejak diterapkannya sistem evaluasi kinerja berbasis digital pada 2023, tidak ada lagi laporan resmi terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan dinas tersebut. Semua proses penempatan kepala sekolah dan staf pendidikan kini tercatat secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi bukti nyata bahwa sistem yang transparan mampu mencegah penyimpangan.
Menjaga integritas bukanlah pilihan, melainkan kewajiban setiap insan birokrasi yang mengemban amanah pelayanan publik. Jangan biarkan ambisi pribadi merusak tatanan yang telah dibangun dengan susah payah. Jadikan rotasi dan mutasi sebagai momentum penyegaran, bukan ajang transaksi. Mari bersama wujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas demi masa depan Kabupaten Tasikmalaya yang lebih baik. Setiap langkah kecil yang jujur adalah investasi besar bagi generasi mendatang.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.