Polisi Riau Bekuk 2 Kurir Narkoba, Sita 11 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dua orang kurir narkoba yang menjadi bagian jaringan internasional Malaysia-Indonesia berhasil diringkus Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dari tangan pelaku, aparat mengamankan barang bukti seberat 11 kilogram sabu.

Operasi penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyelundupan narkotika di wilayah Dumai, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Berdasarkan informasi tersebut, Brigjen Eko Hadi Santoso selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.

Setelah melalui proses pemantauan intensif, pada hari Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, mobil yang digunakan oleh para pelaku terdeteksi melintas di sekitar lokasi pengintaian. Kendaraan tersebut segera melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah Tol Dumai-Pekanbaru, sehingga memaksa tim gabungan melakukan pengejaran.

Upaya pengejaran berlangsung cukup dramatis hingga akhirnya mobil berhasil dihentikan secara paksa sekitar pukul 20.00 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua pria yang kemudian diidentifikasi sebagai AP (31) dan M (35). Keduanya tidak mampu memberikan penjelasan yang meyakinkan terkait keberadaan barang bawaan mereka.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 11 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan. Selain barang haram tersebut, petugas juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza 1.5 Veloz dengan nomor polisi B 2279 TOM, dua unit ponsel (merk Poco dan Oppo), serta satu lembar STNK yang terdaftar atas nama pemilik kendaraan tersebut.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Markas Besar Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Aparat juga akan menggelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya, sekaligus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Studi Kasus Serupa: Kasus penyelundupan narkoba melalui jalur darat dari Malaysia menuju Sumatera kembali menunjukkan modus operandi yang serupa. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) 2024 mencatat peningkatan 18% jumlah kasus transnasional dibanding tahun sebelumnya, dengan rute utama melalui Selat Malaka. Para pelaku umumnya memanfaatkan kendaraan pribadi dan jaringan kurir lokal untuk mengelabui petugas.

Infografis:

  • Jumlah sabu yang diamankan: 11 kg
  • Pelaku: 2 orang (AP usia 31 tahun, M usia 35 tahun)
  • Lokasi penangkapan: Tol Dumai-Pekanbaru
  • Kendaraan yang digunakan: Toyota Avanza 1.5 Veloz B 2279 TOM
  • Waktu kejadian: Kamis, 4 Desember 2025 pukul 20.00 WIB
  • Modus: Penyelundupan melalui jalur darat dari Malaysia

Peredaran narkoba lintas negara terus menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional. Penangkapan ini membuktikan bahwa jaringan internasional masih aktif memanfaatkan wilayah perbatasan sebagai pintu masuk. Diperlukan kerja sama intensif antar lembaga penegak hukum dan kesadaran masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran gelap. Setiap penangkapan adalah langkah nyata dalam memerangi perang melawan narkobaβ€”dan kemenangan terbesar adalah ketika generasi muda terbebas dari jerat adiktif ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan