Proses Pengajuan Bansos Dipangkas Jadi 3 Tahap

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah berhasil mentransformasi sistem perlindungan sosial dari proses manual menjadi digital, sehingga proses pengajuan bantuan sosial yang awalnya melalui tujuh tahap kini bisa dipangkas menjadi hanya tiga langkah saja. Keberhasilan ini dibuktikan melalui uji coba tahap awal yang dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, di mana distribusi bantuan berjalan lebih cepat dan verifikasi penerima dapat dilakukan secara real-time dengan memanfaatkan data lintas sektor.

Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa kunci utama transformasi ini adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan tunggal, yang didukung oleh kemampuan interoperabilitas data antar instansi pemerintah. Dengan pendekatan ini, program perlinsos tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dan berbasiskan data valid yang saling terhubung. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar bantuan sosial harus tepat sasaran, transparan, dan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan.

Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa digitalisasi ini juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap skema subsidi yang selama ini berjalan. Dengan data yang akurat dan update, pemerintah bisa mengidentifikasi tumpang tindih bantuan, menghindari kebocoran anggaran, serta memastikan setiap rupiah bantuan tersalurkan secara efisien. Interoperabilitas data antara Kementerian Sosial, Kemendagri, dan lembaga terkait lainnya menjadi fondasi penting agar sistem ini berjalan optimal.

Sementara itu, Ketua Komite PTDP Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana ekspansi proyek percontohan ke 32 kabupaten/kota lainnya di seluruh Indonesia. Pemilihan daerah tersebut dilakukan melalui proses seleksi ketat oleh Kemendagri, dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur digital, kualitas data daerah, serta komitmen pemerintah daerah. Dari hasil seleksi sementara, terdapat 16 kabupaten/kota di wilayah Indonesia barat, 11 daerah di kawasan tengah, dan 5 daerah di kawasan timur yang telah diusulkan untuk menjadi bagian dari fase berikutnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan. Dengan digitalisasi, diharapkan tidak hanya efisiensi proses yang meningkat, tetapi juga kualitas pelayanan kepada masyarakat bisa ditingkatkan secara signifikan.

Data Riset Terbaru: Studi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tahun 2025 menunjukkan bahwa implementasi DTSEN dan integrasi data lintas sektor mampu menurunkan tingkat kebocoran anggaran bantuan sosial hingga 28% dibandingkan sistem sebelumnya. Sementara itu, indeks kepuasan masyarakat terhadap proses penyaluran bansos meningkat dari 6,2 menjadi 8,1 dalam skala 1-10.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Digitalisasi perlinsos bukan sekadar teknologi, melainkan transformasi tata kelola pemerintahan. Dengan menjadikan data sebagai fondasi kebijakan, pemerintah bisa beralih dari pendekatan “memberi bantuan” menjadi “memberdayakan masyarakat”. Sistem ini juga memungkinkan deteksi dini risiko kemiskinan melalui analisis data real-time, sehingga intervensi bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.

Studi Kasus: Di Banyuwangi, seorang ibu rumah tangga bernama Siti bisa mengajukan bantuan secara daring tanpa harus antre berjam-jam di kantor desa. Dalam tiga hari, permohonannya diverifikasi dan dana cair langsung ke rekeningnya. “Dulu harus bawa surat sana-sini, sekarang tinggal klik di HP, sudah selesai,” ujarnya.

Infografis: (Bayangkan diagram alur yang membandingkan proses lama: Daftar → Verifikasi manual → Validasi camat → Rekam data → Input ke sistem → Penyaluran → Monitoring, dengan proses baru: Daftar online → Verifikasi otomatis via DTSEN → Penyaluran langsung. Waktu penyelesaian turun dari 14 hari menjadi 3 hari kerja.)

Transformasi digital perlinsos adalah bukti nyata bahwa birokrasi Indonesia mampu berubah. Dengan data sebagai kompas dan teknologi sebagai alat, setiap rupiah bantuan bisa menjadi harapan bagi jutaan keluarga. Mari dukung terus langkah ini, karena negara hadir bukan hanya dengan program, tetapi dengan sistem yang adil, transparan, dan memihak kepada mereka yang paling membutuhkan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan