DPO Curanmor Tangerang Diringkus Polisi di Jakarta Utara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Warkas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tersangka berinisial R (24) diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus curanmor yang terjadi di Tangerang.

Operasi pengungkapan ini dilakukan oleh Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota dalam rangkaian Ops Sikat Jaya 2025. Penangkapan R dilakukan pada hari Kamis (27/11), setelah tim mendapatkan informasi valid dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku.

Iptu Adityo Wijanarko, Kapolsek Pinang, menjelaskan bahwa R telah masuk dalam daftar pencarian orang sejak tanggal 21 Juni 2025. Setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap R tanpa perlawanan di wilayah Warakas.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku terpantau di wilayah Warakas. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Adityo saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah-hitam yang diduga merupakan hasil dari tindak kejahatan curanmor. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pinang, Ipda Tutuk Syaiful Akbar, dibantu oleh personel Unit Reskrim lainnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor ini.

“Kami masih melakukan pendalaman guna mencari jaringan maupun penadahnya. Masyarakat diimbau selalu waspada serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan,” tambah Adityo.

Kombes Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Metro Tangerang Kota, menegaskan komitmen kepolisian untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku curanmor. Ia menekankan bahwa kasus curanmor termasuk dalam target prioritas Operasi Sikat Jaya.

“Kita memastikan akan terus melakukan patroli, operasi kepolisian, dan penindakan tegas terhadap semua pelaku kejahatan yang meresahkan. Apabila masyarakat melihat langsung dan menjadi korban segala gangguan kamtibmas segera laporkan kepada kami di call center 110 layanan gratis bebas pulsa. Agar kami segera tindak lanjuti,” tegas Kombes Jauhari.

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data Bareskrim Polri tahun 2024, kasus curanmor mengalami peningkatan signifikan sebesar 18% dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah Jabodetabek menjadi salah satu zona rawan dengan kontribusi 45% dari total kasus curanmor nasional. Modus operandi yang paling sering digunakan adalah menggunakan kunci T dan kunci letter Y palsu, dengan waktu kejahatan paling banyak terjadi antara pukul 02.00-05.00 WIB.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Permasalahan curanmor bukan sekadar masalah keamanan, tetapi juga mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan kesadaran masyarakat akan keamanan kendaraan. Dengan teknologi kunci kontak modern, pelaku kini beralih ke metode lebih canggih seperti pembobolan sistem elektronik. Solusi jangka panjang membutuhkan kolaborasi antara kepolisian, pengembang teknologi keamanan, dan partisipasi aktif masyarakat.

Studi Kasus:
Di Jakarta Selatan, tahun 2024 terjadi penurunan kasus curanmor sebesar 22% setelah penerapan sistem CCTV terintegrasi dengan facial recognition di 150 titik parkir umum. Program ini melibatkan kerja sama antara kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pengelola parkir swasta.

Infografis:

  • 60% curanmor terjadi di area parkir minim pengawasan
  • 75% pelaku menggunakan alat pembobol kunci standar
  • 80% korban tidak menggunakan kunci ganda
  • Waktu rawan: 02.00-05.00 WIB (35%), 18.00-22.00 WIB (40%)

Keselamatan kendaraan dimulai dari kesadaran diri. Gunakan selalu kunci pengaman ganda, parkir di lokasi terang dan terpantau CCTV, serta segera laporkan ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan. Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, tapi juga karena ada kesempatan. Jangan berikan kesempatan itu. Bersama kita ciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan