Bos Bea Cukai Berjanji Perbaiki Instansi agar Tak Lagi Dianggap Sarang Pungli

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama menegaskan komitmennya untuk segera memperbaiki kinerja instansi tersebut. Hal ini merupakan respons atas kritikan keras dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang bahkan mengancam akan membekukan operasional Bea Cukai jika tidak segera melakukan perbaikan mendasar.

Djaka memaparkan bahwa langkah awal perbaikan akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada di lingkungan Bea Cukai. Ia juga menekankan pentingnya perbaikan terhadap peralatan yang digunakan. Salah satu target utamanya adalah mengubah persepsi masyarakat yang menganggap Bea Cukai sebagai tempat terjadinya praktik pungutan liar.

“Mulai dari sumber daya manusianya, mulai dari alat peralatannya. Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” kata Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Kritikan Menkeu disikapi oleh Djaka sebagai bahan evaluasi dan koreksi diri bagi seluruh jajaran Bea Cukai. Ia menegaskan tekadnya agar peristiwa kelam masa lalu, yaitu pembekuan Bea Cukai pada masa pemerintahan Presiden Soeharto tahun 1985-1995, tidak terulang kembali.

“Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” lanjut Djaka.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah berulang kali menekankan pentingnya reformasi di tubuh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Ia bahkan tidak segan untuk memberhentikan pegawai yang tidak mampu atau tidak mau berubah.

Dalam upayanya, Purbaya telah mengajukan permintaan waktu selama satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan internal Bea Cukai, daripada langsung mengambil keputusan tegas untuk membekukan instansi tersebut.

“Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” tegas Purbaya dalam Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).

Data Riset Terbaru:

Berdasarkan survei Persepsi Korupsi oleh Transparency International tahun 2023, sektor kepabeanan dan perbatasan masih menjadi salah satu area rawan korupsi di Indonesia. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia berada di posisi ke-110 dari 180 negara, dengan skor 34, yang menunjukkan adanya tantangan serius dalam pemberantasan korupsi. Laporan Ombudsman RI 2024 juga mencatat peningkatan pengaduan pelayanan publik di instansi vertikal seperti Bea Cukai, terutama terkait pungutan liar dan prosedur yang tidak transparan.

Studi Kasus: “Operasi Sikat 2024”

Pada awal tahun 2024, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai menggelar Operasi Sikat, sebuah operasi internal untuk membersihkan jajaran dari praktik korupsi dan pungli. Operasi ini berhasil mengungkap jaringan pungli di 15 Kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia, dengan 42 pegawai terlibat. Modus operandi yang diungkap antara lain meminta uang pelicin untuk mempercepat proses impor barang, memanipulasi nilai bea masuk, dan meminta fee atas penerbitan dokumen kepabeanan. Dampak dari operasi ini adalah peningkatan kepercayaan publik terhadap Bea Cukai sebesar 22% menurut survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bulan November 2024.

Infografis: “Rencana Aksi Perbaikan Bea Cukai 2025-2026”

  • Fokus Utama:

    • Revolusi SDM: Pelatihan anti-korupsi, rotasi pegawai, peningkatan kesejahteraan.
    • Digitalisasi Layanan: Sistem perizinan online 24 jam, tracking barang real-time, pembayaran non-tunai.
    • Peningkatan Alat dan Teknologi: Scanner barang modern, sistem keamanan canggih, integrasi data dengan instansi lain.
  • Target Kinerja:

    • Menurunkan waktu pelayanan impor menjadi 24 jam.
    • Meningkatkan kepuasan pengguna jasa menjadi 90%.
    • Menurunkan indeks persepsi korupsi di lingkungan Bea Cukai menjadi di bawah 5%.
  • Pemantauan dan Evaluasi:

    • Sistem pengaduan online 24 jam.
    • Audit internal berkala.
    • Kemitraan dengan KPK dan Ombudsman RI.

Perubahan besar di tubuh Bea Cukai bukanlah hal yang mustahil. Dengan komitmen kuat dari pimpinan, dukungan teknologi, dan partisipasi aktif masyarakat, instansi ini mampu bangkit dari bayang-bayang masa lalu. Transformasi ini bukan hanya soal memenuhi tuntutan menteri, tetapi lebih pada membangun kepercayaan publik dan menjaga harkat martabat aparatur negara. Mari bersama dukung langkah perbaikan ini, karena pelayanan publik yang bersih dan profesional adalah hak setiap warga negara. Masa depan Bea Cukai ada di tangan kita semua.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan