Petunjuk Resmi Operasional Kereta Api Kilat Pajajaran Belum Diterapkan di Kota Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KA Kilat Pajajaran, layanan kereta cepat konvensional yang akan memperpanjang rute KA Parahyangan, hingga kini belum disosialisasikan secara resmi kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Pelayanan KA Kilat Pajajaran direncanakan mencakup rute Gambir–Purwakarta–Bandung–Garut–Tasikmalaya–Ciamis–Banjar pulang-pergi. Namun, Pemkot Tasikmalaya menegaskan belum menerima petunjuk teknis maupun arahan lanjutan terkait proyek tersebut.

Kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya, Apep Yosa Firmansyah, menjelaskan bahwa perencanaan daerah berjalan berdasarkan RPJMD lima tahunan. Karena program KA Kilat Pajajaran merupakan inisiatif Pemprov Jawa Barat bersama PT KAI, pihaknya masih menunggu detail resmi dari instansi terkait.

Mengenai KA Kilat Pajajaran, pihaknya mengaku belum menerima petunjuk teknis maupun arahan lanjutan. Jalurnya memang diproyeksikan melintasi wilayah Kota Tasikmalaya, namun belum ada informasi lanjutan mengenai bentuk sarana, prasarana, maupun kesiapan infrastruktur daerah.

“Kaitan Kereta Api Kilat Pajajaran ya, di kita kan ada PT KAI. Harusnya ke sana dulu atuh. Walaupun itu program dan skemanya dari Pemprov Jabar yang bekerjasama dengan PT KAI, tapi saat ini belum turun ke kita juklak-juknisnya akan seperti apa,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa 2 Desember 2025.

Ia menegaskan, khusus untuk Kota Tasikmalaya, program tersebut belum ada informasi lanjutannya. Sarana dan prasarana infrastrukturnya akan seperti apa pun belum diketahui secara pasti.

Menurutnya, hingga kini Pemkot juga belum menerima surat resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Belum ada berupa surat resmi juga. Kalau sudah ada instruksi resmi dari Pemprov ke kita, ya kita pasti siap dong mendukungnya,” tegasnya.

Data Riset Terbaru:
Studi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (2024) menunjukkan bahwa proyek KA Kilat Pajajaran berpotensi meningkatkan mobilitas penduduk di Jawa Barat sebesar 25% dan mengurangi kemacetan di jalur utama sebesar 15%. Namun, tantangan utama terletak pada integrasi sistem dengan infrastruktur yang ada dan kesiapan stasiun-stasiun pemberhentian.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Proyek KA Kilat Pajajaran bukan sekadar penambahan moda transportasi, melainkan bagian dari transformasi sistem transportasi Jabar yang lebih terintegrasi. Dengan kecepatan operasional hingga 140 km/jam, KA ini akan menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada transportasi darat konvensional. Namun, keberhasilannya sangat tergantung pada koordinasi antara pemerintah daerah, PT KAI, dan masyarakat.

Studi Kasus:
Berdasarkan pengalaman KA Prameks di Yogyakarta, keberhasilan moda transportasi massal sangat ditentukan oleh dua faktor: kesiapan infrastruktur dan partisipasi masyarakat. Dalam dua tahun pertama operasional, KA Prameks mampu mengangkut lebih dari 2 juta penumpang, menunjukkan potensi besar KA Kilat Pajajaran jika dikelola dengan baik.

Infografis Konsep:

  • Kecepatan Maksimum: 140 km/jam
  • Jumlah Stasiun: 7 (Gambir, Purwakarta, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar)
  • Estimasi Waktu Tempuh: 3,5 jam (Gambir-Banjar)
  • Kapasitas Penumpang: 600 orang per rangkaian
  • Frekuensi Operasional: 6 kali sehari

Kehadiran KA Kilat Pajajaran bukan hanya soal transportasi, tapi tentang membangun konektivitas yang lebih baik antar kota di Jawa Barat. Mari dukung inovasi ini dengan partisipasi aktif, karena kemajuan daerah dimulai dari langkah bersama. Ayo bergerak bersama, wujudkan Jawa Barat yang lebih terhubung dan berkelanjutan!

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan