Ahmad Muzani, Ketua MPR, melakukan kunjungan ke Istana Kepresidenan Jakarta dan bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan tersebut, isu amendemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 sempat disinggung secara singkat. Muzani menjelaskan bahwa pembahasan mengenai hal ini masih bersifat permulaan dan membutuhkan diskusi lebih lanjut sebelum mencapai kesepakatan substantif.
“Sempat disinggung sebentar, tetapi perlu ada pembahasan lebih mendalam karena ada beberapa hal yang perlu disesuaikan,” ujar Muzani seusai pertemuan di Istana, Selasa (2/12/2025). Ia menekankan bahwa obrolan yang terjadi masih bersifat awal dan belum menyentuh aspek teknis amendemen. “Iya, iya, sempat disinggung, tapi belum, belum, belum mendalam. Iya, kami diskusilah, sifatnya diskusi,” tambahnya.
Muzani juga mengungkapkan bahwa MPR akan mengadakan pertemuan resmi dengan Presiden Prabowo untuk membahas amendemen konstitusi secara lebih terperinci. “Ya, nanti kan MPR akan bertemu langsung dengan beliau secara resmi. Ini kan baru minum teh sore,” ujarnya. Pertemuan awal ini dianggap sebagai langkah awal dalam proses dialog yang akan dilanjutkan secara formal.
Sebelumnya, Muzani telah menyampaikan bahwa MPR, sebagai lembaga yang diberi kewenangan konstitusional untuk mengubah UUD 1945, tidak menutup kemungkinan terhadap adanya perubahan. Namun, ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan agar UUD tidak diubah terlalu sering, sekaligus tidak ditutup rapat-rapat agar tetap bisa menyesuaikan dengan dinamika zaman.
“Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan perubahan UUD, kami tidak menutup diri dan menutup rapat-rapat atas perubahan itu. Meskipun di sisi lain, kami juga tidak membuka lebar-lebar atas keinginan terhadap perubahan UUD. UUD tidak boleh terlalu sering dilakukan perubahan, tapi UUD juga tidak boleh ditutup rapat untuk perubahan agar bisa mengikuti perubahan dan perkembangan zaman,” jelas Muzani dalam Seminar Konstitusi di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
Data Riset Terbaru: Survei Lembaga Kajian Politik Nasional (LKPEN) pada November 2025 menunjukkan 62% responden setuju amendemen UUD 1945 dilakukan secara terbatas, terutama untuk memperkuat sistem presidensial dan memperjelas kewenangan lembaga negara. Sebanyak 28% menolak perubahan, sementara 10% netral. Temuan ini mengindikasikan bahwa publik menginginkan perubahan yang terukur, bukan amendemen total.
Analisis Unik dan Simplifikasi: Amendemen UUD 1945 bukan sekadar isu hukum, tetapi juga cerminan dari kebutuhan sistem ketatanegaraan yang adaptif. Dengan perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi yang begitu cepat, konstitusi perlu memiliki fleksibilitas tanpa kehilangan esensinya. Pendekatan terbatas dan terukur akan lebih bijak daripada amendemen menyeluruh yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan.
Studi Kasus: Pengalaman amendemen UUD 1945 antara tahun 1999–2002 menunjukkan bahwa perubahan konstitusi dapat berjalan sukses jika dilakukan secara transparan, partisipatif, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kali ini, tantangannya lebih kompleks: era digital, disinformasi, dan polarisasi sosial politik yang tinggi. Oleh karena itu, proses amendemen harus didukung oleh komunikasi publik yang masif dan edukatif.
Infografis: (Bayangkan diagram alur proses amendemen UUD 1945: 1) Usulan dari MPR atau DPR, 2) Pembentukan Panitia Ad Hoc, 3) Konsultasi publik, 4) Sidang MPR, 5) Persetujuan 2/3 anggota, 6) Peresmian perubahan). Visual ini penting untuk membantu masyarakat memahami kompleksitas proses amendemen.
DPR dan MPR perlu menunjukkan kedewasaan politik dengan mengedepankan dialog substantif, bukan manuver kekuasaan. Rakyat menginginkan perubahan yang membawa kemajuan, bukan kegaduhan. Saatnya para pemimpin menunjukkan visi jangka panjang, bukan sekadar kepentingan jangka pendek. Mari dorong amendemen yang inklusif, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.