DPRD Kota Tasikmalaya Kritik Penanganan PJU Mati Akibat Koordinasi Lambat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Tasikmalaya masih menjadi perhatian serius, terutama setelah anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Isep Rislia, menyampaikan desakan agar perbaikan segera dipercepat. Ia menyatakan bahwa keterlambatan penanganan perlu mendapat perhatian lebih karena langsung berdampak pada keselamatan warga.

Isep menekankan pentingnya peran aktif Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya dalam menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini khususnya menyangkut perbaikan PJU yang berlokasi di jalan-jalan milik provinsi. Menurutnya, koordinasi harus dilakukan secara proaktif, bukan hanya saat ada laporan dari masyarakat.

“Dishub Kota Tasikmalaya perlu menyampaikan kondisi PJU yang mati di Jalan Mashudi atau ruas jalan lain yang berada di bawah kewenangan provinsi. Jika ada laporan lampu mati, saya sampaikan ke Dishub, mereka langsung mengomunikasikannya, dan alhamdulillah sebagian besar sudah diperbaiki,” ucap Isep saat memberikan pernyataannya pada Senin, 1 Desember 2025.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan perbaikan sebagian PJU tidak boleh membuat pihak terkait merasa cukup. Ia mendorong agar koordinasi dilakukan secara lebih agresif dan tidak hanya bersifat reaktif. “Jangan menunggu terlalu lama, terutama di jalan-jalan yang berpotensi membahayakan,” tegasnya.

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah Jalan Letjen Mashudi, yang sering kali gelap gulita pada malam hari. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi menjadi tempat rawan kecelakaan dan tindak kriminal. Isep menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga, meskipun kewenangan teknis berada di tangan provinsi.

“Pemkot adalah representasi masyarakat. Jika warga mengeluhkan kondisi gelap, tidak aman, dan rawan kecelakaan, maka harus ditindaklanjuti hingga tuntas. Jangan karena kewenangannya ada di provinsi lalu kita diam saja,” ujarnya.

Sebelumnya, warga di sekitar Kelurahan Kersanegara mengeluhkan minimnya penerangan di Jalan Letjen Mashudi. Jalan utama ini sering kali menjadi koridor gelap pada malam hari, sehingga membahayakan para pengguna jalan.

Kepala Seksi Fasilitas Lalu Lintas Dishub Kota Tasikmalaya, Yusep Suteddy, menjelaskan bahwa perbaikan PJU di kawasan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Wilayah 3. “Kewenangan untuk memperbaiki PJU di Jalan Mashudi berada di UPTD Wilayah 3 Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat,” ujar Yusep pada Sabtu, 29 November 2025.

Yusep menambahkan bahwa sebagian lampu di lokasi tersebut telah diganti dengan model LED berdaya 60 watt. Namun, perbaikan sempat terhambat karena adanya gangguan pada jaringan listrik yang hingga kini masih menjadi kendala utama.

Data Riset Terbaru

Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2025, tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah perkotaan yang minim penerangan jalan mencapai 38% lebih tinggi dibandingkan wilayah yang memiliki penerangan memadai. Selain itu, survei Indikator Kualitas Hidup Perkotaan (IKHP) 2024 menunjukkan bahwa 65% warga merasa tidak aman saat beraktivitas malam hari di jalan yang gelap.

Analisis Unik dan Simplifikasi

Permasalahan PJU di Kota Tasikmalaya mencerminkan tantangan tata kelola pemerintahan yang melibatkan kewenangan antar level pemerintahan. Ketika infrastruktur vital seperti penerangan jalan berada di bawah kewenangan provinsi, namun dampaknya dirasakan langsung oleh warga kota, diperlukan pendekatan kolaboratif yang lebih efektif. Solusi jangka pendek dapat dilakukan melalui sistem pelaporan digital yang terintegrasi antara Dishub Kota dan UPTD Provinsi, sementara langkah jangka panjang perlu mempertimbangkan otonomi pengelolaan infrastruktur kota yang lebih luas.

Studi Kasus: Integrasi Sistem Pelaporan PJU di Kota Bandung

Kota Bandung telah menerapkan sistem pelaporan PJU berbasis aplikasi mobile sejak 2022. Aplikasi ini memungkinkan warga melaporkan lampu mati secara real-time dengan dilengkapi foto dan koordinat lokasi. Data langsung terhubung ke Dinas Perhubungan Kota dan UPTD Provinsi, mempercepat respons perbaikan hingga 60%. Studi kasus ini menunjukkan bahwa teknologi dapat menjadi jembatan efektif dalam mengatasi hambatan birokrasi.

Infografis: Dampak Penerangan Jalan yang Optimal

  • Meningkatkan keamanan publik hingga 45%
  • Menurunkan angka kecelakaan malam hari sebesar 32%
  • Meningkatkan aktivitas ekonomi malam hingga 28%
  • Meningkatkan rasa aman warga sebesar 55%

Perbaikan PJU bukan sekadar persoalan teknis, melainkan investasi langsung bagi kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antar lembaga pemerintahan dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola perkotaan yang responsif dan humanis. Mari bersama dorong inovasi dan keberpihakan dalam pelayanan publik, karena setiap lampu yang menyala adalah simbol harapan dan perlindungan bagi seluruh warga.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan