Anggaran Defisit, Bantuan 220 Unit Rutilahu Per Tahun di Ciamis Tak Terealisasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Program bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Ciamis mengalami hambatan serius akibat keterbatasan anggaran. Target tahunan sebanyak 220 unit rumah yang semula diagendakan tidak dapat terealisasi selama dua tahun berturut-turut.

Ace Hidayat, Kepala Bidang Bantuan dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Ciamis, menyampaikan bahwa pencairan bantuan Rutilahu terhenti sejak 2024 dan 2025. Penyebabnya adalah kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit. Padahal, dalam perencanaan APBD, seharusnya tersedia dana untuk 220 unit per tahun dengan nilai bantuan Rp15 juta per unit.

“Dua tahun Dinas Sosial tak mencairkan bantuan Rutilahu, per tahunnya 220 unit. Karena kondisi keuangan daerah masih defisit,” tegasnya.

Pada tahun 2025, bantuan Rutilahu hanya tersedia di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) sebanyak 36 unit, ditambah 5 unit untuk rumah korban bencana. Jumlah ini jauh dari kebutuhan yang sebenarnya.

“Paling bantuan Rutilahu dari APBD tahun ini turunnya di DPRKPLH saja, itu pun beberapa puluh saja,” ujarnya.

Sementara itu, usulan bantuan Rutilahu dari desa dan kelurahan mencapai 13.400 unit pada 2025. Data tersebut akan didistribusikan ke berbagai lembaga penyalur seperti Baznas, DPRKPLH, dan Dinas Sosial. Proses pengajuan juga melibatkan rekonsiliasi data untuk menghindari tumpang tindih bantuan.

“Pengajuan bantuan Rutilahu pun dilakukan rekonsiliasi data, apakah sudah masuk rencana diberikan bantuan Rutilahu atau tidak setelah dilakukan verifikasi dan validasi. Nantinya kalau ada ganda salah satunya dihapuskan,” jelasnya.

Dinas Sosial berharap kondisi APBD membaik pada 2026 sehingga program Rutilahu dapat kembali berjalan. “Semoga APBD tahun 2026 sehat, dengan begitu Dinsos bisa menyalurkan bantuan rutilahu ke masyarakat,” harapnya.

Di sisi lain, Baznas Kabupaten Ciamis menargetkan pembangunan 200 unit Rutilahu bagi warga kurang mampu pada 2025. Target ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang telah membangun 191 rumah. Anggaran per unit bervariasi, namun rata-rata sekitar Rp10 juta per rumah.

Amas Muhammad Tamsis, Kepala Pelaksana Baznas Ciamis, mengungkapkan bahwa pendanaan program ini sebagian besar berasal dari infak masyarakat selama Ramadan, termasuk program infak seribu perak yang dikumpulkan dari berbagai wilayah.

“Baznas Ciamis sementara ini ada rencana pembangunan 200 rutilahu, dengan anggaran beragam menyesuaikan kondisi, biasa per rutilahu Rp10 juta,” ujarnya.

Upaya Baznas menjadi salah satu harapan bagi warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, terutama di tengah terbatasnya anggaran pemerintah daerah. Kolaborasi antara lembaga sosial dan pemerintah diharapkan dapat mempercepat penanganan perumahan layak bagi masyarakat kurang mampu.

Dengan semakin besarnya antusiasme masyarakat dalam berinfak dan berzakat, program seperti ini memiliki potensi besar untuk diperluas. Dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, menjadi kunci utama dalam mewujudkan Ciamis tanpa rumah tidak layak huni. Mari bersinergi, berbagi, dan menciptakan perubahan nyata bagi sesama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan