Pengembangan Ekosistem Perdagangan Komoditas Nasional Terus Diperluas dengan Strategi Ini

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ekosistem perdagangan komoditas di Indonesia terus berkembang pesat. Dalam upaya mendukung pertumbuhan ini, PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (PT KPBI), anak perusahaan dari PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI), kini hadir sebagai penyedia fasilitas penyimpanan standar yang menjadi syarat penerbitan resi gudang bagi para produsen dan pelaku usaha.

Pencapaian ini ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 41/BAPPEBTI/Kep-SRG/PG/11/2025 tentang Persetujuan Sebagai Pengelola Gudang dalam Sistem Resi Gudang kepada PT KPBI pada 26 November 2025. Penetapan ini menjadi bukti kesiapan PT KPBI untuk memainkan peran krusial dalam pengelolaan penyimpanan komoditas berstandar nasional, sekaligus memperlancar proses penerbitan resi gudang.

Untuk mendukung perannya, PT KPBI akan mengoperasikan layanan pengelolaan gudang menggunakan aplikasi Is-Ware, sebuah platform Sistem Resi Gudang berbasis blockchain yang dikembangkan oleh PT KBI. Penerapan teknologi mutakhir ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan pencatatan stok, mempercepat proses registrasi resi gudang, serta memperluas akses terhadap pembiayaan berbasis resi gudang bagi para produsen komoditas.

Direktur Utama PT KPBI, Fajar Hari Utomo, menekankan bahwa status sebagai pengelola gudang merupakan momentum penting bagi perusahaan untuk memperluas kontribusinya dalam ekosistem Sistem Resi Gudang. “Dengan diperoleh izin sebagai pengelola gudang SRG, KPBI tidak hanya menyediakan fasilitas penyimpanan yang memenuhi standar nasional, tetapi juga memperkuat posisi kami sebagai aggregator ekosistem resi gudang. Ke depan, KPBI dapat menawarkan layanan terintegrasi yang mendukung kebutuhan produsen komoditi, sehingga kami dapat berperan sebagai one stop service bagi produsen dan pelaku usaha. Pada tahap awal, KPBI akan mengoperasikan gudang untuk komoditas beras dan kopi- 2 (dua) komoditas strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap rantai pasok nasional,” jelasnya.

Apresiasi datang dari Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG dan PLK BAPPEBTI, Heryono Hadi Prasetyo, atas kesiapan PT KPBI dalam memenuhi seluruh persyaratan sebagai pengelola gudang. “PT KPBI menunjukkan komitmen kuat dalam membangun layanan pengelolaan gudang yang sesuai regulasi dan berorientasi pada peningkatan kualitas ekosistem SRG. Kami berharap KPBI dapat menjadi benchmark bagi pengelola gudang lainnya, khususnya dalam menjaga integritas data, keamanan komoditas, dan akurasi layanan,” ujarnya.

Hingga Oktober 2025, ekosistem Sistem Resi Gudang terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. PT KBI sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang (“PUSREG”) telah berhasil meregistrasi 497 resi gudang dengan total volume komoditas mencapai 89.000 ton. Kehadirian pengelola gudang tersertifikasi seperti PT KPBI turut memperluas jangkauan layanan penyimpanan dan mempercepat proses registrasi resi gudang di berbagai wilayah.

Melihat ke depan, PT KPBI membuka peluang untuk melayani komoditas Sistem Resi Gudang lainnya sesuai dengan perkembangan kebutuhan pasar. Penetapan ini menjadi pijakan penting bagi PT KPBI untuk berkontribusi lebih besar terhadap peningkatan pemanfaatan Sistem Resi Gudang, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional melalui pengelolaan komoditas yang lebih modern, efisien, dan terstandar.

Ekosistem Sistem Resi Gudang terus berkembang dengan dinamis. PT KPBI, sebagai bagian dari PT KBI, kini resmi hadir sebagai pengelola gudang tersertifikasi. Dengan dukungan teknologi blockchain melalui aplikasi Is-Ware, PT KPBI siap menjadi mitra strategis bagi produsen komoditas dan pelaku usaha dalam memanfaatkan Sistem Resi Gudang. Dengan komitmen untuk memberikan layanan terintegrasi dan berstandar nasional, PT KPBI siap mendukung ketahanan pangan dan memperkuat ekosistem perdagangan komoditas Indonesia. Ayo manfaatkan potensi Sistem Resi Gudang untuk tumbuh bersama!

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan