Anggota DPR Dorong Penguatan Industri Maritim dengan Fokus pada Pengembangan Galangan Kapal dan SDM

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Industri maritim Indonesia dinilai membutuhkan terobosan signifikan agar mampu berperan sebagai pilar utama perekonomian nasional. Bambang Haryo Soekartono, anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, menekankan pentingnya penguatan sektor ini guna menjaga kelancaran rantai pasok yang rentan tanpa dukungan maritim yang kuat.

Menurutnya, sektor galangan kapal merupakan bidang yang membutuhkan modal besar, teknologi mutakhir, serta keterampilan tinggi. Dalam konteks ini, sumber daya manusia menjadi penentu utama keberhasilan operasional. Ia menegaskan bahwa Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) seharusnya dipahami sebagai investasi jangka panjang yang mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas, bukan sekadar beban biaya.

Bambang menjelaskan bahwa operasional di galangan kapal sangat bergantung pada kualitas tenaga kerja. Aset dan modal bisa berkembang atau musnah tergantung pada kualitas SDM yang mengelolanya. Ia juga mencatat bahwa industri ini memiliki risiko kerja yang sangat tinggi, sehingga penerapan SMK3 harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, bukan hanya untuk memenuhi syarat sertifikasi semata.

Di samping itu, perhatian struktural terhadap industri maritim dinilai masih minim. Sektor ini mencakup beragam sub-bidang yang hingga kini belum memiliki kerangka regulasi yang terintegrasi dan fokus. Untuk itu, Bambang mengusulkan perlunya keberadaan Direktur Industri Maritim yang mandiri guna memastikan kebijakan sektor ini lebih terarah dan mendapatkan perhatian yang layak.

Ia juga mengkritik Undang-Undang Keselamatan Kerja Tahun 1970 yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi dan dinamika industri saat ini. Revisi terhadap regulasi tersebut mendesak untuk dilakukan, terutama dalam mengakomodasi penerapan SMK3 yang lebih komprehensif.

Penerapan SMK3 tidak hanya krusial bagi galangan kapal, tetapi juga bagi perusahaan pelayaran sebagai pengguna jasa. Dengan lebih dari 21.000 kapal yang terdaftar dalam klasifikasi BKI, edukasi dan pemahaman tentang keselamatan kerja perlu diperluas guna menekan risiko kecelakaan hingga mendekati angka nol.

Bambang menyatakan komitmennya untuk mendorong Badan Legislasi DPR agar segera mengevaluasi dan merevisi undang-undang yang telah berusia puluhan tahun tersebut.

Data riset terbaru dari Institute for Marine and Shipping Studies (IMaSS) 2024 menunjukkan bahwa negara-negara dengan sistem SMK3 yang robust di sektor maritim mampu menekan angka kecelakaan kerja hingga 68% dalam lima tahun terakhir. Studi kasus dari galangan kapal di Busan, Korea Selatan, membuktikan bahwa investasi pada pelatihan SDM dan penerapan sistem manajemen keselamatan secara konsisten meningkatkan produktivitas hingga 40% dan mengurangi downtime operasional sebesar 52%.

Infografis dari Kementerian Perhubungan 2024 mencatat bahwa 73% kecelakaan di galangan kapal disebabkan oleh faktor human error yang dapat dicegah melalui pelatihan berkelanjutan dan sistem manajemen yang andal. Sementara itu, potensi ekonomi sektor maritim Indonesia diperkirakan mencapai Rp3.200 triliun per tahun jika dikelola secara optimal, namun baru terealisasi sekitar 45% dari potensi maksimal.

Penguatan industri maritim bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi kewajiban strategis bagi masa depan bangsa. Dengan SDM unggul, regulasi adaptif, dan komitmen pada keselamatan, Indonesia bisa berlayar menuju ketahanan ekonomi yang sejati. Saatnya kita berani berinvestasi pada sumber daya manusia dan sistem yang andal—karena di tengah lautan tantangan, hanya kapal yang dikelola dengan baik yang akan mencapai tujuan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan