Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberi kabar bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 telah tuntas dilakukan. Saat ini proses sosialisasi masih berlangsung sebelum akhirnya diumumkan secara resmi kepada masyarakat luas.
Formula yang digunakan untuk menghitung UMP 2026 tidak mengalami perubahan mendasar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun, terdapat penyesuaian pada nilai alpha, yaitu indeks yang mencerminkan andil tenaga kerja dalam pertumbuhan ekonomi nasional. “Penetapan UMP sudah final, rumusnya tetap sama. Hanya indeksnya yang berbeda. Nanti akan disampaikan pada waktunya, sekarang masih dalam tahap sosialisasi,” ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).
Acuan utama dalam perhitungan UMP 2026 mencakup pertumbuhan ekonomi makro dan indeks Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang selaras dengan standar yang ditetapkan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). “Patokannya adalah perkembangan ekonomi dan indeks kehidupan layak sesuai kriteria ILO,” tambah Airlangga.
Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa angka alpha akan diperbesar dari kisaran 0,10 hingga 0,30. Perubahan ini dimaksudkan untuk lebih memperhatikan aspek KHL dalam penetapan upah. “Rumusnya tetap sama, variabel-variabelnya tidak berubah, hanya penyesuaian pada komponen alpha. Penyesuaian ini penting agar pemerintah lebih mempertimbangkan KHL, yang menjadi pembeda dari penetapan upah sebelumnya,” jelas Indah.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan terhadap UMP 2026. “Beliau (Prabowo) menyetujui, namun masih ada range yang perlu ditentukan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Yassierli usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11).
Penetapan UMP 2026 juga mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan agar Dewan Pengupahan Daerah memiliki keterlibatan lebih aktif. Dalam bingkai ini, dewan pengupahan di masing-masing daerah diberi kewenangan untuk mengusulkan besaran kenaikan upah minimum kepada gubernur.
Range yang dimaksud akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) baru yang sedang dalam proses penyusunan. Dalam PP tersebut ditegaskan bahwa penentuan upah minimum harus mempertimbangkan empat aspek kunci: kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan partisipasi aktif Dewan Pengupahan Daerah.
Pemerintah menargetkan pengumuman resmi UMP 2026 sebelum batas waktu 31 Desember 2025, agar kebijakan tersebut dapat diberlakukan mulai Januari 2026 di seluruh provinsi di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Oktober 2025, inflasi tahunan berada di kisaran 2,73%, dengan pertumbuhan ekonomi kuartal III mencapai 5,04%. Angka-angka ini menjadi dasar penting dalam perhitungan UMP, terutama dalam menyeimbangkan daya beli pekerja dan iklim investasi. Studi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) 2024 menunjukkan bahwa kenaikan upah yang proporsional dengan produktivitas mampu mendorong konsumsi rumah tangga hingga 1,2% dari PDB.
Sebuah studi kasus dari Jawa Barat tahun 2023 mencatat bahwa kenaikan UMP sebesar 8% berkorelasi dengan peningkatan konsumsi masyarakat sektor informal sebesar 5,4%. Data ini menguatkan pentingnya penyesuaian upah yang memperhatikan kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
Keputusan UMP 2026 bukan sekadar angka, tapi cerminan komitmen negara terhadap keadilan sosial. Dengan formula yang lebih inklusif dan keterlibatan daerah yang diperluas, harapan terbesar adalah terciptanya keseimbangan antara kesejahteraan pekerja, pertumbuhan ekonomi, dan iklim usaha yang sehat. Saatnya kita dukung kebijakan yang berpihak pada rakyat, namun tetap bijaksana dalam menjaga kelangsungan ekonomi bangsa.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.