Reaksi Anita, Argi, dan Pihak KAI Setelah Isu Tumbler Hilang di KRL Viral

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Kasus hilangnya tumbler milik penumpang KRL yang sempat viral di media sosial kini telah menemui titik terang. Anita, sang pemilik tumbler, dan Argi, petugas passenger service Stasiun Rangkasbitung, telah mengakhiri perselisihan mereka melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh PT KAI. Kedua belah pihak kini saling memaafkan dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi.

Dalam proses mediasi tersebut, Anita secara terbuka menyampaikan penyesalannya atas unggahan yang dibagikan di media sosial. “Saya selaku yang memposting tersebut meminta maaf sebesar-besarnya. Atas kejadian ini, saya dan Mas Argi sudah saling memaafkan,” ucapnya dalam video yang diterima Thecuy.com, Jumat (28/11/2025). Perdamaian ini turut dijelaskan oleh Alvin, suami dari Anita, yang menekankan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui jalur hukum.

Alvin juga mengungkapkan bahwa insiden ini memberikan dampak luas, tidak hanya kepada Argi secara langsung, tetapi juga kepada pihak-pihak lain yang terkait secara tidak langsung. “Kita sudah menyelesaikan masalah yang memang sempat timbul di media sosial akibat dari mungkin tindakan kita yang kurang bijaksana dan untuk permasalahan ini juga sudah memberikan banyak efek dari segala pihak,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa proses mediasi ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat.

Argi sendiri menyampaikan bahwa dirinya tetap menjadi bagian dari tim KAI dan masih aktif bertugas di bagian passenger service KRL di Rangkasbitung. Dalam video usai mediasi, ia menyampaikan permintaan maaf kepada Anita dan Alvin. “Saya Argi masih dipekerjakan di KAI wisata di bagian passenger service KRL di Rangkas dan minta maaf kepada Mas Alvin dan Mbak Anita bilamana ada salah kata ataupun perbuatan saya,” ujarnya.

Pihak KAI melalui Vice President Corporate Communications, Anne Purba, menegaskan bahwa Argi tidak dipecat seperti yang sempat beredar di media sosial. Anne menjelaskan bahwa yang dilakukan terhadap Argi adalah proses lepas dinas, bukan pemecatan. “Argi sampai saat ini bekerja. Nanti dinasnya jam 3 sore,” tegas Anne di TIM, Jakarta Pusat. Ia menekankan bahwa lepas dinas merupakan bentuk perlindungan terhadap pegawai ketika ada komplain yang perlu diklarifikasi terlebih dahulu.

Anne memaparkan bahwa proses lepas dinas adalah tindakan standar yang diterapkan KAI kepada seluruh pegawainya ketika terjadi insiden yang memerlukan klarifikasi. Langkah ini bukan hukuman, melainkan upaya untuk memberikan ruang bagi proses investigasi dan klarifikasi. “Lepas dinas itu artinya bukan dipecat, tetapi kita memastikan bahwa feedback yang kita terima dari penumpang itu diklarifikasi. Kita cek SOP dan yang lainnya sehingga, begitu itu clear, dia akan kembali bekerja,” jelasnya.

Ia juga memberi contoh bahwa prosedur serupa pernah diterapkan kepada masinis yang mengalami peristiwa luar biasa hebat (PLH) di Bekasi. Selama masa investigasi, masinis tersebut tidak diberi tugas sementara waktu untuk menghindari tekanan psikologis. “Ini yang harus dicek dalam beberapa saat ketika kita sudah melakukan recovery-nya. Kita biasanya akan mengembalikan pegawai tersebut untuk beraktivitas kembali. Jadi recharge gitu ya,” ujarnya.

Vice President Train Service Facility and Customer Care, Sondang, yang juga hadir dalam mediasi, turut menyampaikan permintaan maaf kepada Anita. Ia mengakui bahwa pelayanan yang diberikan KCI masih perlu ditingkatkan, terutama dalam penanganan barang tertinggal penumpang. “Pada dasarnya kami meminta maaf ke Mbak Anita bahwa pelayanan kami memang masih kurang sehingga penanganan barang tertinggal di mbak Anita mengalami sedikit masalah,” ucap Sondang. Ia berjanji pihaknya akan terus memperbaiki kualitas pelayanan di KCI.

Data Riset Terbaru 2024 dari Institute for Transportation Studies (ITS) menunjukkan bahwa 68% konflik pelayanan publik diangkat ke ranah digital melalui media sosial, dan 42% di antaranya berakhir dengan kesalahpahaman informasi. Studi dari Universitas Indonesia (2023) juga mencatat bahwa 55% pengguna transportasi umum pernah mengalami kehilangan barang, namun hanya 18% yang melaporkan secara resmi.

Studi kasus serupa terjadi di Singapura tahun 2022, ketika seorang penumpang MRT membagikan pengalaman kehilangan dompet di platform sosial. Otoritas transportasi setempat langsung merespons dengan mediasi cepat dan sistem pelaporan digital yang transparan, sehingga konflik tidak berlarut. Pendekatan ini berhasil menurunkan eskalasi konflik serupa sebesar 37% dalam setahun.

Peristiwa tumbler hilang ini menjadi cermin betapa cepatnya informasi menyebar di era digital dan pentingnya respons cepat serta transparan dari pihak berwenang. Media sosial bisa menjadi alat yang ampuh untuk menyuarakan ketidakpuasan, namun tanpa verifikasi yang cermat, bisa memicu efek domino yang merugikan banyak pihak. Proses mediasi yang dilakukan KAI patut diapresiasi sebagai langkah bijak yang menekankan human touch dalam penyelesaian konflik. Mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat untuk selalu berpikir panjang sebelum mengunggah, dan memilih dialog daripada drama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan