Prima DMI Kritik Keras Program OHAN Kota Tasikmalaya Dinilai Hanya Simbolis dan Tak Sentuh Permasalahan Inti

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Program One Hafidz One Kelurahan (OHAN) yang digagas Pemkot Tasikmalaya menuai kritik dari Ketua Perhimpunan Remaja Masjid (Prima) DMI Kota Tasikmalaya, Encep Iik Muzakir. Ia menilai program ini masih bersifat simbolis dan belum menyentuh akar permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat. Dalam pandangannya, isu seperti pengangguran, ketidakmerataan pendidikan, kemiskinan, serta minimnya peluang ekonomi seharusnya menjadi prioritas utama.

Menurut Encep, penempatan hafidz di tiap kelurahan tidak otomatis menjawab kebutuhan riil warga. Ia menyampaikan hal tersebut pada Selasa (25/11/2025), menekankan bahwa program semacam ini berpotensi mengalihkan fokus pemerintah dari persoalan struktural yang lebih mendesak. Selain itu, OHAN dinilai kurang memiliki kerangka teknis yang matang, tanpa kajian akademik yang memadai terkait kebutuhan hafidz per kelurahan, kriteria seleksi, keterlibatan lembaga keagamaan, maupun sistem pembinaan jangka panjang.

Tidak adanya indikator keberhasilan juga menjadi sorotan. Encep menegaskan bahwa tanpa ukuran yang jelas seperti dampak sosial, jumlah masyarakat yang terbantu, atau peningkatan religiusitas, program ini sulit dievaluasi secara objektif. Di tengah kondisi anggaran yang semakin ketat akibat pemangkasan dari pemerintah pusat, keberlanjutan OHAN pun dipertanyakan. Ia khawatir program ini hanya akan berjalan setengah hati atau berubah menjadi sekadar slogan tanpa implementasi nyata.

Kota Tasikmalaya, yang dikenal sebagai kota santri dengan ratusan pondok pesantren, sebenarnya telah memiliki ekosistem pendidikan Qur’ani yang kuat. Encep mengingatkan bahwa OHAN berisiko tumpang tindih dengan peran pesantren jika tidak dirancang secara sinergis. Pesantren, katanya, seharusnya menjadi poros utama kebijakan, bukan hanya pelengkap. Ia menyarankan kolaborasi formal antara pemerintah dan pesantren dalam pembinaan hafidz, penunjukan pesantren sebagai pusat seleksi dan sertifikasi mutqin, serta pemberian insentif berbasis prestasi kepada pesantren yang berhasil mencetak hafidz berkualitas.

Tanpa keterlibatan strategis pesantren, program OHAN berpotensi menjadi struktur terpisah yang tidak memanfaatkan infrastruktur pendidikan keagamaan yang sudah mapan. Padahal, jaringan pesantren selama ini telah terbukti menjadi tulang punggung lahirnya para penghafal Al-Qur’an di Tasikmalaya.

Data Riset Terbaru 2024 dari Kementerian Agama RI menunjukkan bahwa Jawa Barat menyumbang 28% dari total hafidz nasional, dengan mayoritas berasal dari lingkungan pesantren. Studi dari Pusat Kajian Keagamaan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (2023) juga mencatat bahwa program pemberdayaan keagamaan yang terintegrasi dengan lembaga tradisional seperti pesantren memiliki tingkat keberhasilan 40% lebih tinggi dibandingkan program yang berjalan sendiri. Infografis dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jabar menunjukkan 72% pondok pesantren di Jawa Barat telah menerapkan kurikulum hafalan Al-Qur’an terstruktur, menjadi bukti kuat bahwa pesantren siap menjadi mitra strategis kebijakan keagamaan daerah.

Melihat realitas ini, kebijakan publik di bidang keagamaan harus berpijak pada data, melibatkan pemangku kepentingan utama, dan fokus pada dampak nyata. Dengan memperkuat kemitraan antara pemerintah dan pesantren, bukan hanya hafidz yang lahir, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang meningkat. Mari dorong kebijakan yang inklusif, berbasis bukti, dan memberdayakan akar rumput.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan