Bank Jatim Resmi Ditunjuk sebagai Induk Bank Banten

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Gubernur Banten Andra Soni mengumumkan bahwa kerja sama dalam bingkai Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Jatim dan Bank Banten telah tuntas dilaksanakan. Kini Bank Jatim resmi berstatus sebagai bank induk guna memperkuat struktur permodalan Bank Banten. Langkah ini diambil untuk memenuhi ketentuan modal inti minimal sebesar Rp3 triliun sesuai POJK No. 12/2020, sekaligus memperkuat likuiditas, sistem teknologi informasi, dan operasional Bank Banten.

Dalam pidatonya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (28/11/2025), Andra menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten tetap memegang kendali strategis atas saham dan pengawasan Bank Banten. Ia juga menekankan pentingnya peran bank daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Banten, memperkuat investasi di bidang sumber daya manusia, serta menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif.

Bank Banten diminta untuk konsisten menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan ESG (Environmental, Social, and Governance) agar dapat meningkatkan keberlanjutan, daya saing, serta kepercayaan masyarakat. Penerapan prinsip ini dianggap krusial dalam membangun fondasi yang kuat bagi perkembangan jangka panjang.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menjelaskan bahwa Bank Jatim kini menjadi pemegang saham pengendali kedua dalam struktur kepemilikan. Ia menekankan bahwa sinergi ini harus menjadi dasar bagi seluruh pemangku kepentingan untuk kembali mempercayai masa depan Bank Banten. Kerja sama ini bukan hanya soal pemenuhan modal, tetapi juga pengembangan sinergi bisnis strategis, seperti implementasi Smart Hospital di RSUD Balaraja yang sudah berjalan.

Busthami juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten, terutama yang belum menyerahkan rekening kas umum daerah (RKUD), untuk mulai mempercayakan pengelolaan keuangan daerahnya kepada Bank Banten. Saat ini, baru Kabupaten Lebak dan Kota Serang yang telah menempatkan RKUD di bank ini. Ia menilai penyerahan RKUD bukan semata urusan bisnis, tetapi juga bentuk komitmen dan pengakuan bahwa Bank Banten adalah bank yang lahir dari Banten, untuk Banten, dan turut mendorong kesejahteraan masyarakat.

Studi kasus implementasi Smart Hospital di RSUD Balaraja menjadi bukti nyata bahwa sinergi Bank Jatim-Bank Banten mampu mendorong transformasi digital di sektor publik. Integrasi sistem pembayaran non-tunai dan layanan perbankan digital di rumah sakit tersebut meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan sekaligus memperluas inklusi keuangan bagi masyarakat.

Data riset terbaru dari Institute of Economic and Finance Studies (2024) menunjukkan bahwa kolaborasi antar bank daerah dengan bank besar mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional hingga 2,3% per tahun, terutama ketika didukung oleh penguatan modal dan tata kelola yang baik. Riset ini juga mencatat bahwa bank daerah yang memiliki afiliasi dengan bank induk besar cenderung memiliki rasio Non-Performing Loan (NPL) lebih rendah, yaitu di kisaran 2,1%, dibandingkan bank daerah mandiri yang rata-rata NPL-nya mencapai 4,7%.

Transformasi Bank Banten bersama Bank Jatim bukan sekadar perbaikan struktur keuangan, tetapi langkah strategis menuju penguatan ekosistem ekonomi Banten. Dengan fondasi modal yang solid, tata kelola yang transparan, dan komitmen untuk memberdayakan potensi lokal, Bank Banten siap menjadi motor penggerak kemajuan daerah. Saatnya seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha bergandengan tangan mempercayai serta memanfaatkan kehadiran bank milik Banten ini. Maju bersama Bank Banten, wujudkan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif untuk seluruh rakyat Banten.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan