DANA Luncurkan Premium Mini untuk Dorong Literasi Finansial Generasi Muda

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

DANA memperkenalkan ‘DANA Premium Mini (Premini)’, sebuah fitur inovatif yang memberi kesempatan bagi remaja berusia 13 hingga di bawah 17 tahun untuk memiliki akun DANA Premium. Proses pendaftaran dilakukan melalui verifikasi elektronik Know Your Customer (e-KYC) menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan persetujuan orang tua terlebih dahulu.

Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia, menjelaskan bahwa peluncuran fitur ini bertujuan memperluas akses keuangan digital yang aman, inklusif, dan edukatif. Ia menekankan pentingnya membangun literasi keuangan serta kebiasaan transaksi yang bijak sejak usia muda bagi keluarga di Indonesia. Bagi Vince, DANA hadir sebagai jembatan inklusi keuangan yang membantu masyarakat membentuk gaya hidup keuangan sehat, termasuk untuk generasi muda.

Melalui DANA Premium Mini, remaja bisa belajar mengelola keuangan digital secara bertanggung jawab. DANA juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kementerian Dalam Negeri atas kerja sama dalam penerapan verifikasi identitas berbasis KIA. Sinergi ini memperluas jangkauan e-KYC hingga ke generasi muda, memungkinkan remaja menggunakan dokumen yang sesuai dengan usianya. Dengan langkah ini, DANA ingin menyiapkan generasi muda Indonesia agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan bijak secara finansial di era digital.

Langkah ini didukung oleh data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Meski angka inklusi dan literasi keuangan terus meningkat, belum semua kelompok merasakan manfaat ekosistem keuangan digital secara optimal. Kelompok usia 15-17 tahun, misalnya, memiliki indeks inklusi keuangan 74 persen, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 80,51 persen. Mereka juga masih kesulitan mengakses produk keuangan formal karena belum memiliki KTP elektronik. Kondisi ini menunjukkan pentingnya inovasi seperti DANA Premini sebagai gerbang akses keuangan digital.

Tren serupa terlihat di platform DANA, di mana semakin banyak remaja ingin menggunakan layanan keuangan digital, sementara orang tua menginginkan solusi yang aman dan tetap dalam pengawasan. DANA Premium Mini menjawab kebutuhan ini melalui verifikasi identitas berbasis KIA dengan persetujuan orang tua. Kehadiran fitur ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), yang mendukung terciptanya ruang digital yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Peluncuran DANA Premium Mini merupakan hasil kolaborasi antara DANA, Dukcapil, dan Kementerian Dalam Negeri RI, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan Digital Public Infrastructure (DPI) nasional. Handayani Ningrum, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, menyatakan bahwa integrasi e-KYC berbasis KIA memungkinkan verifikasi identitas remaja dilakukan secara valid, cepat, dan aman, sesuai regulasi perlindungan data kependudukan nasional. Dukcapil mengapresiasi inovasi DANA yang memanfaatkan data kependudukan secara aman dan terintegrasi bagi anak-anak yang belum memiliki KTP elektronik.

Verifikasi dilakukan dengan mencocokan akun anak ke orang tua atau kepala keluarga dalam satu Kartu Keluarga, sehingga anak bisa mengakses layanan keuangan digital secara aman di bawah pengawasan orang tua. Ia menilai langkah ini sederhana namun berpotensi menjadi lompatan besar dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, mengingat lebih dari 50 juta anak di Indonesia belum memiliki KTP elektronik. Dukcapil mendukung penuh kolaborasi yang memperkuat ekosistem identitas digital nasional, selama keamanan data dijaga sesuai standar regulasi dan kepatuhan yang berlaku.

Dari sisi orang tua, Mona Ratuliu, aktris, presenter, sekaligus ibu, menekankan pentingnya edukasi keuangan sejak dini. Ia melihat anak-anak tumbuh di era digital yang cepat, termasuk dalam aspek keuangan, namun pemahaman mereka tentang keuangan dan dunia digital belum tentu berkembang seiringan. Sebagai orang tua yang ingin membekali anak dengan literasi keuangan, ia sangat mengapresiasi kehadiran DANA Premium Mini. Menurutnya, DANA Premium Mini bisa menjadi mitra orang tua dalam mendidik remaja agar lebih bijak dalam bertransaksi digital, memahami nilai uang lebih dari sekadar jumlahnya, dan kelak mandiri secara finansial.

DANA Premium Mini dirancang untuk membantu remaja mempelajari konsep pengelolaan uang dan transaksi digital secara bertanggung jawab. Akun ini memiliki batas saldo maksimal Rp 2.000.000 dan bisa digunakan untuk isi ulang saldo, pembayaran QRIS, serta transfer antarpengguna. Fitur-fitur ini disesuaikan dengan kebutuhan dan aspek keamanan pengguna remaja. Proses aktivasi dilakukan melalui persetujuan digital orang tua, yang akan menerima notifikasi di aplikasi DANA. Orang tua juga bisa memantau aktivitas transaksi anak serta mengatur fitur ‘Kirim Uang’ untuk membimbing pengeluaran dan proses pembelajaran finansial keluarga.

Peluncuran DANA Premium Mini juga mendukung agenda pemerintah dalam memperkuat inklusi dan literasi keuangan bagi remaja Indonesia, menuju target inklusi keuangan 93 persen di tahun 2029 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dengan semangat ‘Bangun Inklusi Keuangan, Ciptakan Generasi Anak yang Cerdas dan Aman Bertransaksi’, DANA berkomitmen membangun generasi muda yang melek finansial, terlindungi, dan siap berpartisipasi dalam ekonomi digital Indonesia.

Perbedaan utama antara DANA Premini dan DANA Premium terletak pada dokumen verifikasi, usia pengguna, kewajiban persetujuan orang tua, fitur yang tersedia, serta batas saldo. DANA Premini menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk pengguna usia 13-17 tahun dengan wajibnya persetujuan orang tua, serta menyediakan fitur isi ulang saldo, QRIS, dan kirim uang dengan batas saldo Rp2.000.000. Sementara DANA Premium menggunakan KTP elektronik untuk pengguna 17 tahun ke atas tanpa kewajiban persetujuan orang tua, serta menawarkan lebih banyak fitur seperti investasi dan DANA Bisnis dengan batas saldo hingga Rp20.000.000.

Berdasarkan data riset terbaru dari Katadata Insights (2024), penetrasi dompet digital di kalangan remaja usia 13-17 tahun diperkirakan tumbuh 35% per tahun, namun baru 28% dari mereka yang memiliki akses ke layanan keuangan formal. Studi dari Lembaga Demografi UI (2023) juga menemukan bahwa remaja yang belajar literasi keuangan sejak usia 13 tahun memiliki kecenderungan 3,2 kali lebih baik dalam pengelolaan keuangan di usia dewasa. Sebuah studi kasus di Yogyakarta (2024) menunjukkan bahwa program edukasi keuangan berbasis aplikasi mobile meningkatkan pemahaman keuangan remaja sebesar 67% dalam 6 bulan.

Infografis internal DANA (2025) mengungkapkan bahwa 7 dari 10 orang tua menginginkan solusi keuangan digital untuk anak remajanya, namun 83% khawatir soal keamanan dan pengelolaan yang tidak terkendali. DANA Premium Mini hadir menjawab kebutuhan nyata ini dengan sistem pengawasan orang tua yang terintegrasi.

Mulailah membekali generasi muda dengan alat keuangan yang aman dan edukatif sejak dini. DANA Premium Mini bukan sekadar dompet digital, tapi langkah strategis membangun masa depan finansial yang mandiri, bijak, dan terlindungi. Ajak remaja di sekitarmu belajar mengelola uang secara digital dengan pengawasan yang tepat, karena kebiasaan finansial yang baik hari ini akan menjadi pondasi ekonomi yang kuat di masa depan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan