Polantas Sigap Mengurai Kemacetan Akibat Kecelakaan Dua Truk di Pelalawan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kecelakaan yang melibatkan dua truk terjadi di Jalan Lintas Timur KM 129, Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Satlantas Polres Pelalawan segera turun tangan untuk mengurai kemacetan yang muncul akibat insiden tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, melibatkan truk dengan nomor polisi B-9624-PXR dan truk BE-9044-BU.

Petugas dari Satlantas Polres Pelalawan langsung datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Sistem buka-tutup diterapkan guna mengendalikan arus kendaraan dan mencegah kemacetan yang lebih parah. Dua orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan ini dan segera dievakuasi ke Puskesmas Pangkalan Lesung. Kerugian materi dari insiden ini diperkirakan mencapai Rp 15 juta.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi truk Hino Box B-9624-PXR yang melakukan manuver mendahului tanpa memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan. Tindakan tersebut memicu tabrakan yang tidak dapat dihindarkan.

Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, Dirlantas Polda Riau, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel Satlantas Polres Pelalawan atas respons cepat mereka dalam menangani kecelakaan. Ia menilai penanganan yang sigap sangat penting untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas. Taufiq juga mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hati, terutama mengingat kondisi cuaca yang belakangan ini sering berubah-ubah. Ia menekankan pentingnya mengurangi kecepatan, mematuhi marka jalan, serta memperhatikan rambu lalu lintas guna mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa depan.

Data Riset Terbaru (2024–2025) dari Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan menunjukkan bahwa 68% kecelakaan truk di jalan nasional disebabkan oleh kesalahan manuver saat mendahului, terutama di jalur dua arah. Studi dari Universitas Gadjah Mada (2024) juga mencatat peningkatan risiko kecelakaan sebesar 40% saat cuaca mendung atau hujan ringan karena penurunan daya cengkeram ban dan jarak pandang yang terbatas. Studi kasus dari Korps Lalu Lintas Polri (2023–2024) mencatat bahwa penerapan sistem buka-tutup di lokasi kecelakaan mampu mengurangi kemacetan hingga 55% dan mempercepat proses evakuasi kendaraan.

Kecelakaan bukan sekadar insiden, tapi cermin dari kedisiplinan di jalan. Setiap manuver harus dipikirkan, setiap kecepatan harus dikendalikan. Nyawa tak bisa diulang, tapi kesadaran bisa dibangun. Mari jadikan jalan raya sebagai ruang aman, bukan arena gegabah. Keberhati-hatianmu hari ini menyelamatkan banyak esok hari.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan