Menteri UMKM Lakukan Sidak ke Kantor Bank Terkait Laporan KUR dengan Agunan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Menteri UMKM Maman Abdurrahman turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor cabang bank BUMN guna memverifikasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Aksi ini dipicu laporan bahwa sejumlah UMKM dengan pengajuan kredit di bawah Rp 100 juta diminta menyertakan agunan, padahal aturan seharusnya tidak mengharuskan jaminan untuk nominal tersebut.

Sidak dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan, menyusup di tengah rangkaian kunjungan kerja Maman. Ia mengakui bahwa pemeriksaan ini bukan kali pertama, namun hasil akhirnya masih belum bisa disimpulkan karena butuh pemantauan lebih intensif. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa KUR di kisaran Rp 1 juta hingga Rp 100 juta benar-benar tanpa syarat agunan.

“Belakangan saya menerima banyak masukan, kok bisa ya pengajuan KUR dari nominal Rp 1 juta sampai Rp 100 juta tetap diminta agunan. Tentu saja saya harus turun langsung untuk mengecek kebenarannya. Tapi kunjungan saya kemarin belum bisa ditarik kesimpulan karena baru beberapa titik yang saya pantau,” ujar Maman saat berada di Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

Langkah sidak ini bagian dari upaya memperbaiki kualitas distribusi KUR yang merata dan adil bagi seluruh UMKM di Indonesia. Aksi ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan pemberdayaan sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

“Semua ini kita lakukan dalam satu semangat yang sama, yaitu terus memperbaiki kualitas penyaluran KUR. Tujuan utamanya cuma satu: memberikan pelayanan terbaik kepada UMKM di seluruh Indonesia, sesuai instruksi Bapak Presiden,” tegasnya.

Maman juga mengungkap modus yang kerap terjadi di lapangan. Beberapa petugas bank, terutama tenaga marketing, kadang meminta agunan dengan alasan usaha calon peminjam dinilai kurang meyakinkan saat proses survei. Padahal, kebijakan KUR seharusnya tidak mengaitkan kelayakan agunan dengan besaran kredit di bawah Rp 100 juta.

“Dari pengalaman selama 2025 ini, ada kasus seorang marketing bank yang menangani pengajuan KUR dari nasabah A. Saat dilakukan peninjauan lapangan, usahanya dianggap kurang meyakinkan atau rencana usahanya belum terlihat solid. Akhirnya petugas mencari berbagai alasan, termasuk meminta agunan. Makanya kita perlu terus memantau secara mendalam,” ucap Maman.

Ia menegaskan komitmen untuk melanjutkan rangkaian sidak ke berbagai wilayah, memastikan tidak ada lagi hambatan birokrasi atau praktik tidak sesuai aturan yang menghambat akses UMKM terhadap pembiayaan. Dukungan masyarakat dan doa menjadi semangat bagi tim Kementerian UMKM untuk terus memperjuangkan pelayanan yang adil dan transparan.

Berdasarkan data Kementerian UMKM 2025, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp 376 triliun dari target Rp 400 triliun, dengan porsi UMKM mikro menempati 68% dari total penyaluran. Namun, sebanyak 23% pelaku UMKM masih mengeluhkan kesulitan administrasi dan persyaratan agunan yang tidak sesuai kebijakan. Studi kasus di Jawa Tengah menunjukkan 15 dari 42 UMKM pemohon KUR di bawah Rp 100 juta dilaporkan diminta agunan oleh petugas bank, meskipun usaha mereka tergolong produktif dan memiliki catatan transaksi bulanan stabil.

Infografis internal Kementerian UMKM mencatat tiga pola penolakan terselubung: permintaan agunan tidak wajar, proses verifikasi berbelit, dan penawaran produk kredit non-KUR dengan bunga lebih tinggi. Pola ini paling sering muncul di cabang bank daerah dengan volume penyaluran KUR di bawah rata-rata nasional.

Perbaikan sistem KUR harus dimulai dari penguatan pengawasan internal bank dan pelatihan petugas lapangan agar memahami esensi kebijakan tanpa mencari celah. UMKM bukan hanya soal ekonomi, tapi soal martabat dan keadilan akses. Saat satu warung nasi di pinggir jalan bisa dapat modal tanpa harus menggadaikan KTP, di situlah Indonesia sejati mulai bangkit. Terus dukung UMKM, karena dari merekalah kita belajar bertahan, berinovasi, dan maju bersama.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan