Irjen Agus Tanggapi Dukungan Korlantas Jadi Balantas: Kita Hanya Bisa Bekerja dan Berdoa

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, merespons rekomendasi dari Komisi III DPR yang mengusulkan transformasi Korlantas menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) dengan pimpinan berpangkat bintang tiga. Dalam pernyataannya, Irjen Agus hanya meminta doa dan restu dari masyarakat.

“Mohon doa restu, moga-moga,” ucap Irjen Agus usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).

Dia menekankan bahwa fokus utamanya saat ini adalah terus bekerja secara profesional dan konsisten. Selain itu, dia juga menyerukan pentingnya doa dalam menjalankan tugas. “Kita hanya bisa bekerja dan berdoa,” tegasnya.

Rekomendasi ini muncul dalam kesimpulan rapat antara Komisi III DPR dan Korlantas Polri. Pernyataan resmi disampaikan oleh anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, yang menyatakan bahwa rekomendasi tersebut selaras dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait transformasi organisasi kepolisian.

“Mengingat tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks, Komisi III DPR RI merekomendasikan Korlantas Polri menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas Polri)/berpangkat bintang 3, sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hinca.

Sebelumnya, dalam pembukaan rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, juga menyampaikan pandangannya bahwa Irjen Agus Suryonugroho layak menyandang pangkat bintang tiga. Menurutnya, kenaikan pangkat ini penting untuk memperlancar koordinasi dengan seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Indonesia.

“Kami semuanya sudah diskusi sebetulnya Pak Kakor, kami sepakat sebetulnya kalau untuk Kakorlantas itu harus bintang 3,” kata Rano dalam rapat yang sama.

Dengan pangkat bintang tiga, diharapkan Kakorlantas dapat berada satu tingkat di atas jajaran Kapolda, sehingga proses komunikasi dan pengambilan keputusan di lapangan bisa lebih efektif dan efisien. Langkah ini juga dinilai strategis mengingat semakin kompleksnya permasalahan lalu lintas dan keamanan transportasi di Indonesia.

Studi kasus dari negara maju seperti Jepang dan Jerman menunjukkan bahwa lembaga lalu lintas yang mandiri dan dipimpin oleh pejabat setingkat jenderal bintang tiga mampu meningkatkan koordinasi antar daerah dan instansi terkait. Di Jerman, misalnya, Federal Highway Research Institute (BASt) yang berdiri sendiri mampu mengintegrasikan kebijakan nasional dengan pelaksanaan di tingkat regional, sehingga menekan angka kecelakaan hingga 30% dalam satu dekade terakhir.

Data riset terbaru dari Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) 2025 menunjukkan bahwa negara-negara dengan badan lalu lintas independen memiliki tingkat efisiensi manajemen jalan raya 40% lebih tinggi dibandingkan struktur yang masih tergabung dalam institusi kepolisian. Selain itu, inovasi teknologi seperti smart traffic system lebih cepat diadopsi ketika otoritas lalu lintas memiliki otonomi kelembagaan.

Transformasi Korlantas menjadi Balantas bukan sekadar perubahan struktural, tetapi langkah strategis untuk membangun sistem transportasi yang lebih responsif, modern, dan humanis. Dengan kewenangan yang lebih luas dan koordinasi yang lebih kuat, diharapkan kinerja pelayanan lalu lintas bisa menyamai standar internasional. Saatnya Indonesia bergerak dari sekadar mengatur lalu lintas menjadi pemimpin dalam manajemen mobilitas yang berkelanjutan. Dukung terus langkah inovatif ini, karena jalan yang tertib dan aman adalah hak dasar setiap warga negara.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan