Banjir Terjang Rutan di Sumut, Ratusan Tahanan Harus Dievakuasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Banjir melanda Rutan Kelas II-B Pangkalan Brandan yang berlokasi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Akibat bencana tersebut, seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) harus segera dievakuasi. Jumlah total tahanan yang berhasil diamankan mencapai 423 orang.

Bejo, selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Kanwil Ditjenpas Sumut, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan karena kondisi rutan telah terendam air. “Sebanyak 423 WBP Rutan Kelas II-B Pangkalan Brandan dievakuasi ke lapas terdekat dikarenakan Rutan dalam keadaan banjir,” ujarnya pada Rabu (26/11/2025), sebagaimana dilaporkan detikSumut.

Hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut berlangsung selama tiga hari berturut-turut. Intensitas curah hujan tinggi membuat air banjir naik hingga setinggi lutut orang dewasa, membuat aktivitas di dalam rutan lumpuh total. Evakuasi massal dilakukan pada sore hari, dengan para tahanan dialihkan menuju Lapas Pemuda Kelas III Langkat yang berada lebih jauh dari area terdampak.

Banjir yang melanda Kabupaten Langkat tidak hanya berdampak pada lembaga pemasyarakatan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat luas. Sekitar 10 kecamatan dilaporkan terkena dampak banjir, dengan wilayah Besitang menjadi salah satu yang paling parah. Bupati Langkat, Syah Afandin, menyatakan bahwa situasi di Besitang memerlukan penanganan segera. “Lebih kurang 10 kecamatan yang terdampak, yang paling parah itu sekarang Besitang,” ujarnya.

Akibat meluapnya air, akses jalan perbatasan antara Sumatera Utara dan Aceh pun terputus, menghambat mobilitas warga dan distribusi bantuan. Kondisi ini memperparah situasi darurat yang sedang dihadapi oleh masyarakat setempat.

Studi kasus penanganan darurat di Rutan Pangkalan Brandan menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan institusi saat menghadapi bencana alam. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 2024 mencatat bahwa 68% lembaga pemasyarakatan di Indonesia berada di zona rawan banjir. Riset terbaru dari Pusat Studi Bencana Universitas Gadjah Mada (2025) mengungkap bahwa hanya 32% lapas dan rutan yang memiliki rencana evakuasi teruji secara berkala. Hal ini menegaskan urgensi penguatan sistem manajemen darurat di seluruh fasilitas pemasyarakatan.

Infografis sederhana menunjukkan: dari 538 rutan dan lapas di Indonesia, 366 di antaranya berada di daerah rawan banjir, namun hanya 117 yang memiliki simulasi evakuasi minimal dua kali setahun. Fakta ini menjadi cerminan bahwa kesiapan menghadapi bencana masih perlu ditingkatkan, terutama di area dengan risiko hidrometeorologi tinggi.

Keterbatasan infrastruktur mitigasi bencana di lembaga pemasyarakatan sering kali diabaikan, padahal risiko kebocoran atau kerusuhan saat bencana bisa memperparah situasi. Penanganan evakuasi 423 tahanan di Langkat patut diapresiasi, namun harus menjadi pemantik bagi pembenahan sistemik. Mari dorong percepatan penyusunan protokol darurat yang komprehensif, latihan rutin, dan investasi infrastruktur tahan banjir di seluruh lembaga pemasyarakatan. Keselamatan petugas dan warga binaan adalah cerminan peradaban kita.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan