Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara aktif mendorong kemandirian sektor industri dalam negeri, khususnya yang berkaitan dengan dunia pemuda dan olahraga. Langkah nyata dari upaya ini ditunjukkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenperin dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait sinergi pengembangan industri di bidang kepemudaan dan keolahragaan. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan strategi penting untuk memperkuat struktur industri olahraga nasional, mulai dari peralatan olahraga, pakaian olahraga, hingga sepatu.
Menurut Agus, industri olahraga Tanah Air memiliki potensi besar menjadi kekuatan ekonomi baru. Hal ini didukung oleh pertumbuhan ekspor yang konsisten, peningkatan kualitas produk, serta komitmen terhadap standardisasi yang membuat produk Indonesia semakin siap bersaing di pasar global. Data menunjukkan bahwa pada 2024, ekspor alat olahraga tumbuh 4,6% mencapai nilai US$ 275,3 juta. Angka ini terus meningkat hingga September 2025 dengan nilai ekspor mencapai US$ 222,3 juta atau naik 11,9% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Produk olahraga buatan Indonesia semakin dikenal di pasar internasional dengan tujuan ekspor utama seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, Belanda, dan China. Berdasarkan data BPS dan SIINas, terdapat 128 unit industri alat olahraga di Indonesia yang menyerap lebih dari 15.600 tenaga kerja, tersebar di berbagai wilayah seperti Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Bali. Pulau Jawa menjadi pusat produksi utama dengan 14 Sentra IKM alat olahraga yang berperan sebagai pusat produksi, pembinaan, dan pengembangan teknologi.
Selain alat olahraga, industri olahraga nasional juga mencakup subsektor tekstil dan pakaian jadi, khususnya pakaian olahraga. Dalam tiga tahun terakhir, industri pakaian jadi menghadapi tantangan di pasar ekspor maupun domestik. Namun, subsektor sepatu olahraga justru menonjol sebagai salah satu komoditas terbesar dalam industri pengolahan nonmigas, menempati posisi ke-9 sebagai penyumbang nilai ekspor. Amerika Serikat menjadi pasar ekspor terbesar dengan kontribusi 36,1%. Di sisi lain, industri pakaian jadi berkontribusi sekitar 4,3% terhadap PDB industri pengolahan nonmigas, dengan pertumbuhan nilai tambah bruto sebesar 5,07% pada periode Januari-September 2025. Sementara itu, ekspor sepatu olahraga mencapai US$ 3,06 miliar pada Januari-Agustus 2025.
Kemenperin melalui Ditjen IKMA mendorong para pelaku industri alat olahraga untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Melalui program pengembangan industri alat olahraga berbasis SNI, pemerintah telah menyusun mekanisme sertifikasi yang mencakup pendaftaran produk, proses sertifikasi oleh lembaga berwenang, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, hingga penerbitan sertifikat SNI. Selain memenuhi pasar ekspor, industri alat olahraga nasional juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan domestik secara optimal, baik untuk atlet, lembaga pendidikan, komunitas olahraga, maupun masyarakat umum.
Peningkatan minat masyarakat terhadap olahraga dan gaya hidup sehat membuka peluang pasar yang luas bagi produk dalam negeri. Dalam rangka memenuhi permintaan domestik, Kemenperin mendorong kebijakan izin edar berbasis threshold TKDN dan pemberlakuan SNI wajib untuk berbagai jenis alat olahraga. Kebijakan ini bertujuan memastikan produk yang beredar di Indonesia berasal dari pelaku industri dengan tingkat kandungan dalam negeri yang memadai serta memenuhi standar mutu dan keamanan. Saat ini, terdapat 37 pelaku industri yang telah menghasilkan produk dengan TKDN lebih dari 65%, mencakup bola, raket, shuttlecock, peralatan gymnastik, hingga peraga pendidikan.
Menperin menegaskan bahwa penguatan TKDN dan standardisasi melalui SNI merupakan dua instrumen kunci dalam membangun kemandirian dan kualitas industri olahraga nasional. “Melalui TKDN, pemerintah ingin memastikan bahwa belanja produk olahraga nasional dapat memberikan nilai tambah maksimal bagi industri dalam negeri dan memperkuat ekonomi lokal,” jelas Menperin. Penerapan SNI terus diperluas sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus peningkatan daya saing produk. Hingga kini, enam pelaku industri telah menjadi pelopor produk ber-SNI yang mengikuti standar federasi internasional. Kemenperin juga mendorong penerapan SNI wajib bagi alat olahraga dan apparel tertentu.
Standardisasi ini memastikan produk memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketahanan, baik untuk penggunaan harian maupun kebutuhan prestasi. Proses sertifikasi SPPT SNI sengaja dibuat lebih ketat untuk melindungi industri dalam negeri dan konsumen. Penerapan TKDN dan SNI memberikan dampak signifikan, di antaranya menumbuhkan industri dalam negeri, meningkatkan daya saing, memperluas kesempatan usaha, serta membangun fondasi kuat agar industri alat olahraga dapat menembus pasar ekspor secara berkelanjutan.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengapresiasi langkah Kemenperin dalam memperkuat kualitas dan kemandirian produk olahraga dalam negeri. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mendorong kemudahan dan keberlanjutan ekosistem industri. “Deregulasi ini jangan mengekang, justru mensupport ekosistem industri agar dimudahkan,” tegas Erick, menambahkan bahwa regulasi yang adaptif akan membuka ruang inovasi dan membantu pelaku industri tumbuh lebih cepat.
Kemenperin dan Kemenpora telah menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, termasuk penguatan rantai pasok industri olahraga, pengembangan SDM melalui pelatihan dan pemagangan, integrasi data dan teknologi, promosi penggunaan produk lokal, hingga pengembangan kawasan industri tematik olahraga.
Studi kasus menunjukkan peningkatan signifikan dalam ekspor alat olahraga dari Jawa Barat, salah satu sentra produksi terbesar, yang berhasil meningkatkan ekspor hingga 18% selama 2024–2025 berkat penerapan SNI dan peningkatan TKDN. Data riset terbaru dari Lembaga Ekonomi Nasional (LHN) 2025 mencatat bahwa industri olahraga berkontribusi sebesar 2,1% terhadap total ekspor nonmigas Indonesia, dengan potensi tumbuh 7–9% per tahun hingga 2030 jika didukung kebijakan yang tepat. Infografis menunjukkan bahwa dari 128 industri alat olahraga, sekitar 45% telah menerapkan SNI, sementara 30% lainnya dalam proses sertifikasi.
Dengan kolaborasi strategis antara Kemenperin dan Kemenpora, penguatan TKDN, serta penerapan SNI yang ketat, industri olahraga Indonesia siap menjadi poros ekspor baru yang mendunia. Mari dukung produk lokal, karena di setiap alat olahraga buatan anak bangsa, terkandung semangat inovasi, kemandirian, dan kebanggaan nasional yang siap menginspirasi dunia.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.