Satpol PP Kota Tasikmalaya Tertibkan PKL di Masjid Agung dalam Rangka Persiapan Relokasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pagi itu di sekitar Masjid Agung Kota Tasikmalaya terasa berbeda. Anggota Satpol PP tampak sigap mengukur lapak-lapak pedagang sambil mencatat berbagai data menggunakan clipboard dan pulpen. Aksi yang berlangsung pada Rabu (26/11/2025) ini mengejutkan sebagian pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya hanya melihat petugas melakukan pengawasan rutin.

Kegiatan penertiban ini menyasar para PKL yang biasa berjualan setiap pekan saat acara pengajian Reboan. Kehadiran mereka selama ini kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. Meski awalnya mengejutkan, langkah ini justru mendapat respons positif dari sejumlah masyarakat yang menggunakan area masjid untuk beribadah maupun beraktivitas lainnya.

Salah satunya disampaikan oleh Mimih (62), warga Cipedes yang mengunjungi masjid. Ia menilai penataan kawasan sekitar Masjid Agung memang perlu dilakukan agar suasana menjadi lebih tertib. Hal senada diungkapkan Andri Herdiana (45), yang berharap wajah kota bisa lebih rapi. Menurutnya, meskipun PKL merupakan bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat, keberadaan mereka tetap harus diatur agar tidak mengganggu aktivitas umum.

Dikonfirmasi terkait langkah ini, Mujadi selaku Sekretaris Satpol PP Kota Tasikmalaya membenarkan adanya pendataan PKL. Ia menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan masih dalam tahap pendataan awal, sebagai langkah persiapan sebelum relokasi. Tujuannya jelas: Masjid Agung akan disterilkan dari aktivitas PKL.

Menurut Mujadi, data yang akurat menjadi dasar penting dalam menentukan jumlah pedagang yang nantinya bisa direlokasi ke eks kantor Pemda lama. Ia menambahkan, tidak hanya PKL di sekitar Masjid Agung dan peserta Reboan yang didata, namun juga pedagang dari kawasan Mambo Kuliner. Semua data ini dikumpulkan untuk memastikan penataan dilakukan secara komprehensif, dengan mempertimbangkan kapasitas lokasi baru agar mencukupi kebutuhan seluruh kelompok PKL.

Riset terbaru dari Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Siliwangi (2024) menunjukkan bahwa penataan PKL yang melibatkan pendataan awal, sosialisasi, dan relokasi terencana dapat meningkatkan keberlangsungan usaha hingga 68%. Studi kasus di 12 kota di Jawa Barat membuktikan bahwa pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah dan pelaku usaha mikro cenderung mengurangi gesekan sosial dan meningkatkan kepatuhan. Infografis dari penelitian itu mencatat bahwa kota yang menerapkan relokasi berbasis zonasi dan kapasitas, seperti yang direncanakan di Tasikmalaya, mengalami penurunan kemacetan lalu lintas hingga 40% dalam enam bulan pertama.

Pendekatan bertahap yang diambil Pemkot Tasikmalaya menunjukkan komitmen dalam menyeimbangkan kebutuhan ekonomi rakyat dan kenyamanan publik. Dengan merancang ulang ruang kota secara inklusif, bukan hanya wajah kota yang berubah, tetapi juga kualitas hidup masyarakatnya. Langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain: penataan kota bukan tentang menghilangkan kehidupan, melainkan tentang mengatur agar semuanya bisa berjalan harmonis.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan