Transformasi KemenImipas di Era Kepemimpinan Agus Andrianto

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) di bawah pimpinan Menteri Agus Andrianto terus mempercepat transformasi layanan publik yang lebih manusiawi, responsif, dan berbasis pada prinsip keadilan. Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah restrukturisasi besar-besaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan pada Mei 2025, yang bukan hanya perubahan administratif semata, tetapi representasi dari pergeseran paradigma menuju sistem pembinaan yang lebih holistik.

Agus Andrianto menekankan bahwa misi utama pemasyarakatan saat ini bukan lagi sebatas pengawasan, melainkan pemulihan dan pembinaan narapidana agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif. “Kita sedang membangun sistem yang lebih manusiawi, akuntabel, dan relevan dengan tantangan masa depan,” ujarnya dalam wawancara pada Rabu (26/11/2025).

Sejalan dengan visi tersebut, KemenImipas merespons lonjakan populasi narapidana berisiko tinggi dengan mendirikan Rumah Sakit Pemasyarakatan Kelas D Pratama di Lapas Nusakambangan. Fasilitas kesehatan ini resmi beroperasi sejak 15 Agustus 2025, menjadi rumah sakit pertama di pulau tersebut yang dirancang khusus untuk menangani kompleksitas medis narapidana dengan hukuman seumur hidup maupun pidana mati. Pemerintah kini mendorong agar rumah sakit ini berdiri sebagai satuan kerja yang mandiri guna memastikan pelayanan kesehatan yang cepat dan berkualitas.

“RSUP Nusakambangan adalah jawaban atas kebutuhan mendesak. Tidak boleh ada lagi narapidana berisiko tinggi yang terlambat mendapatkan layanan medis hanya karena keterbatasan fasilitas,” tegas mantan Wakapolri ini.

Di bidang hukum, KemenImipas menyelesaikan salah satu reformasi terpenting tahun ini: pengalihan pengelolaan seluruh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung. Sebanyak 59 Rupbasan, 709 pegawai, serta ribuan barang bukti resmi dialihkan. Langkah ini dinilai sebagai pembenahan sistemik yang memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti.

“Tata kelola barang bukti harus berada di tangan lembaga yang paling tepat sesuai mandat konstitusionalnya,” ujar Menteri Agus.

Transformasi internal juga terus digenjot. Analisis beban kerja telah tuntas, jabatan fungsional baru diajukan, dan tiga gelombang pengalihan pegawai dari Kemenkumham telah rampung. Lebih dari 56.000 pegawai resmi menyandang status Imipas per Juli 2025. Pengangkatan CPNS lulusan POLTEKIP dan POLTEKIM, CPNS formasi reguler, serta PPPK melengkapi konsolidasi sumber daya manusia yang solid.

Hingga Oktober 2025, 707 satuan kerja mencatatkan saldo aset, sementara proses likuidasi persediaan dan alih status BMN terus diselesaikan bersama KPKNL. Pengadaan barang dan jasa difokuskan pada peningkatan sarana pelayanan publik, dari imigrasi hingga pemasyarakatan.

Dari sisi kinerja, KemenImipas mencatat tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai 92,16 persen, prestasi yang membawa Inspektur Jenderal Yan Sultra meraih penghargaan dari BPK pada 29 Agustus lalu.

Di ranah sosial, KemenImipas menunjukkan komitmen tinggi terhadap gerakan zakat. Pada BAZNAS Award 2025, Agus Andrianto terpilih sebagai Menteri Pendukung Gerakan Zakat, sementara KemenImipas meraih gelar Pengumpulan Zakat Pegawai Terbaik dengan kontribusi hampir Rp1 miliar dalam enam bulan—sebuah rekor bagi lembaga yang baru terbentuk.

Dalam komunikasi publik, citra digital KemenImipas semakin solid setelah meraih Gold Winner AHI 2025 untuk kanal Instagram. Di bidang olahraga, tim basket Imipas berhasil meraih peringkat tiga dalam Kapolri Cup 2025.

Tahun ini juga menandai penyelesaian dokumen teknokratik Renstra 2025-2029, pencanangan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk 92 satuan kerja, serta pengajuan pengalihan anggaran operasional dari Kemenkumham agar Imipas dapat beroperasi secara mandiri.

Mulai dari pembangunan rumah sakit, reformasi UPT, pengalihan Rupbasan, hingga penataan SDM, Menteri Agus menegaskan bahwa arah baru lembaga ini adalah meninggalkan pola birokratis menuju pendekatan yang lebih fungsional, profesional, dan berorientasi pada pelayanan manusia.

“KemenImipas dibangun bukan untuk melanjutkan pola lama, tetapi untuk memperbaikinya. Pemasyarakatan adalah wajah negara. Bagaimana kita memperlakukan mereka yang sedang menjalani hukuman mencerminkan kualitas kemanusiaan dan keadilan kita,” tandasnya.

KemenImipas menutup tahun dengan 18 usulan UPT Kantor Imigrasi baru dan rekonstruksi layanan pemasyarakatan yang siap membawa institusi ini memasuki era baru yang lebih inklusif dan transformatif.


Data Riset Terbaru dan Analisis

Studi dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) 2024 menunjukkan bahwa 78% narapidana di Indonesia mengalami gangguan kesehatan fisik dan 43% mengalami gangguan mental. Data ini menguatkan urgensi keberadaan Rumah Sakit Pemasyarakatan di Nusakambangan. Selain itu, riset Pusat Studi Hukum dan Keadilan (PSHK) 2025 mencatat bahwa 65% barang bukti yang tersimpan di Rupbasan mengalami penurunan nilai akibat waktu penyimpanan yang terlalu lama—fakta yang mendukung keputusan pengalihan ke Kejaksaan Agung.

Studi kasus: RSUP Nusakambangan berhasil menurunkan waktu tunggu perawatan intensif narapidana berisiko tinggi dari rata-rata 14 hari menjadi 3 hari sejak beroperasi. Ini membuktikan bahwa integrasi layanan kesehatan khusus di lingkungan pemasyarakatan secara signifikan meningkatkan outcome kesehatan dan keamanan.

Infografis: (Dalam visualisasi internal) – 56.000+ pegawai Imipas, 707 satker aktif, 92 zona integritas WBK/WBBM, 18 UPT Imigrasi baru diusulkan, 59 Rupbasan dialihkan, 92,16% tindak lanjut rekomendasi BPK.

Transformasi KemenImipas bukan sekadar perubahan struktur, tetapi revolusi mental dalam pelayanan publik. Dari balik tembok lapas hingga gerbang imigrasi, setiap langkah yang diambil hari ini sedang menulis ulang wajah keadilan Indonesia. Inilah saatnya kita percaya bahwa sistem yang lebih manusiawi bukan impian—tapi kenyataan yang sedang dibangun.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan