Remaja Cibeureum Berhasil Diselamatkan dari Dugaan Penyekapan Setelah Kirim Lokasi ke Ibu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, inisial Kertas, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, diduga mengalami penyekapan oleh empat pria di sebuah penginapan kawasan Kecamatan Tawang. Kejadian ini terungkap setelah korban berhasil mengirimkan lokasi keberadaannya kepada ibunya melalui pesan elektronik, memicu keluarga langsung melapor ke kepolisian.

Pada Rabu siang, 26 November 2025, tim gabungan dari Polsek Tawang dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mendatangi lokasi sesuai koordinat yang diterima. Di tempat kejadian, petugas menemukan Kertas bersama empat terduga pelaku berinisial A (17), I (17), DF (24), dan D (21). Seluruh terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan intensif.

Menurut keterangan Pamapta 1 Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Diva Chalia, pihaknya membenarkan adanya laporan dugaan penyekapan terhadap anak di bawah umur. Dua dari para terduga pelaku masih tergolong di bawah umur, sementara dua lainnya telah dewasa. Saat pemeriksaan, Kertas mengungkapkan bahwa ia dipaksa mengonsumsi minuman keras selama dua hari terkungkung di dalam kamar.

“Di dalam saya diajak mabuk, dipaksa minum,” ucap Kertas dengan suara bergetar sebelum dibawa ke mobil patroli. Suasana dramatis terjadi saat evakuasi, dengan korban menangis histeris dan orang tua yang tak kuasa menahan isak tangis melihat kondisi putri mereka.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian, sprei, serta beberapa botol minuman keras yang diduga digunakan para terduga pelaku. Penginapan tempat kejadian kini dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Ipda Diva menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan. “Hasil pemeriksaan sementara, korban disekap selama dua hari. Semua terduga pelaku sudah kami amankan dan proses penyelidikan terus berjalan,” ujarnya.

Data Riset Terbaru: Studi dari KPPPA (2024) mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan urban sebesar 18% dalam tiga tahun terakhir, dengan modus penyekapan dan pemaksaan alkohol kerap melibatkan pelaku yang dikenal korban. Angka ini mengindikasikan urgensi penguatan pengawasan lingkungan dan edukasi keselamatan bagi remaja.

Studi kasus serupa terjadi di Bandung tahun 2023, di mana remaja 16 tahun disekap di kos selama tiga hari dengan modus yang hampir identik—diberi minuman keras dan diisolasi dari komunikasi keluarga. Kasus tersebut berakhir dengan vonis 8 tahun penjara untuk pelaku utama.

Kasus ini menjadi cermin betapa rentannya anak muda di ruang publik yang minim pengawasan. Lindungi diri, waspadai lingkungan, dan jangan ragu meminta tolong—setiap detik bisa menjadi penentu nasib.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan