Wamenhub Sebut Bandara IMIP Terdaftar dengan Keberadaan Bea Cukai dan Petugas Kemenhub

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang dikenal sebagai IMIP Private Airport, belakangan ramai menjadi perbincangan publik. Ini terjadi setelah pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut adanya bandara di Indonesia yang sama sekali tidak dilengkapi perangkat negara.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan bahwa bandara tersebut sebenarnya sudah memiliki izin resmi dan tercatat secara sah di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai bandara khusus. Ia membantah tegas anggapan bahwa Bandara IMIP beroperasi tanpa legalitas.

“Tercatat, itu memang sudah terdaftar. Tidak mungkin ada bandara yang tidak terdaftar. Artinya, perizinan dari negara sudah ada dan mekanisme pengendalian juga telah diterapkan,” ujar Suntana saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Mengenai klaim bahwa tidak terdapat petugas keamanan negara di bandara tersebut, sehingga dianggap tidak ada pengawasan pemerintah, Suntana menolak pernyataan itu. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap operasional bandara. Saat ini, telah ditempatkan personel dari berbagai instansi keamanan lintas sektor di lokasi bandara.

“Terkait Morowali, kami telah menugaskan sejumlah personel dari Bea Cukai, Kepolisian, serta dari Kemenhub sendiri melalui Otoritas Bandar Udara. Kami sudah turun langsung ke sana,” tegasnya.

Sebelumnya, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) telah memberikan klarifikasi mengenai status Bandara IMIP. Emilia Bassar, Direktur Komunikasi PT IMIP, menjelaskan bahwa bandara tersebut merupakan bandara khusus yang secara resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub dan pengelolaannya mengacu pada UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan,” ujar Emilia kepada Thecuy.com.

Hadirnya infrastruktur bandara khusus ini sejalan dengan perkembangan kawasan industri hijau di Morowali yang terus berkembang pesat. Data Kemenhub 2024 menunjukkan peningkatan frekuensi penerbangan di bandara-bandara khusus sebesar 37% dalam tiga tahun terakhir, didorong oleh kebutuhan logistik dan mobilitas pejabat di kawasan industri strategis.

Studi kasus dari Universitas Gadjah Mada (2023) mengungkap bahwa bandara khusus di kawasan industri mampu memangkas waktu distribusi barang hingga 50% dibandingkan transportasi darat, sekaligus meningkatkan efisiensi operasional perusahaan hingga 28%. Infografis dari Asosiasi Pilot Indonesia juga mencatat bahwa 78% pilot merasa lebih aman mendarat di bandara khusus karena prosedur yang lebih tertib dan lalu lintas udara yang terkendali.

Keberadaan Bandara IMIP bukan sekadar infrastruktur, tetapi bagian dari ekosistem industri berkelanjutan yang mendukung hilirisasi mineral dan peningkatan nilai tambah ekonomi nasional. Dengan pengawasan negara yang tetap berjalan, operasional bandara ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan ekonomi dan tata kelola yang baik bisa berjalan beriringan. Mari dukung terus kemajuan industri dalam negeri yang memberdayakan, menjadikan Indonesia lebih mandiri dan kompetitif di kancah global.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan