Seorang pria berusia 32 tahun berinisial RD, warga Kecamatan Petir di Kabupaten Serang, tega mencabuli dua anak tirinya sendiri. Aksi keji tersebut dilakukan secara berulang kali sejak bulan Juni 2025. Korban yang mengalami trauma psikologis adalah dua anak perempuan berusia 14 dan 8 tahun.
Kasus ini mulai terungkap setelah sang ibu menerima pengakuan dari kedua anaknya yang menceritakan perlakuan bejat yang dialami. Mereka mengaku sering dicabuli oleh ayah tirinya saat ibu mereka sedang pergi mengajar di sekolah.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi tersebut dengan memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi. “Pelaku melakukan perbuatan bejatnya secara berulang hingga menyebabkan korban mengalami tekanan psikologis yang mendalam,” ujarnya pada Rabu (26/11/2025).
Berdasarkan laporan dari ibu korban, pihak kepolisian segera bergerak dan berhasil mengamankan RD pada Senin (24/11). Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penjual es keliling itu langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan memastikan kedua korban mendapatkan pendampingan dari tenaga psikologis.
Dari hasil pemeriksaan intensif, terungkap bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap anak tiri pertamanya sejak awal Juni 2025. Aksi tersebut kerap dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi, terutama ketika sang istri sedang menjalani aktivitas mengajar.
Andi menegaskan bahwa motif pelaku murni didorong oleh hasrat seksual semata. “Tidak ada motif lain selain nafsu. Perbuatannya sangat keji dan memberi dampak trauma jangka panjang bagi korban,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara maksimal demi keadilan bagi korban.
Barang bukti telah diamankan oleh penyidik untuk memperkuat proses hukum. Saat ini, RD ditahan di Mapolres Serang dan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Studi kasus serupa di tahun 2024 menunjukkan peningkatan kasus kekerasan seksual dalam lingkup keluarga sebesar 23% berdasarkan data Komnas Perempuan. Sebagian besar pelaku adalah orang terdekat korban, termasuk anggota keluarga atau pasangan dari orang tua. Data Kemen PPPA 2023 mencatat 78% kasus kekerasan seksual anak melibatkan pelaku yang dikenal korban, baik sebagai keluarga, tetangga, maupun teman dekat. Fakta ini menggambarkan betapa pentingnya kewaspadaan di lingkungan rumah dan perlunya edukasi seksual sejak dini bagi anak-anak.
Kasus ini menjadi cermin betapa rapuhnya perlindungan anak di ruang privat sekalipun. Dibutuhkan keterbukaan komunikasi antara orang tua dan anak, sistem pelaporan yang responsif, serta penegakan hukum yang tegas. Lindungi anak bukan hanya tugas negara, tapi tanggung jawab bersama di setiap rumah, sekolah, dan lingkungan sosial. Suara korban harus didengar, trauma harus disembuhkan, dan keadilan harus hadir tanpa kompromi.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.