Ditjen Permasyarakatan Resmikan Media Center PASOPATI untuk Tingkatkan Tata Kelola Informasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara resmi menghadirkan Media Center PASOPATI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat kendali produksi konten, pemantauan isu, serta respons instan terhadap dinamika pemberitaan yang melibatkan dunia pemasyarakatan, baik di media konvensional maupun platform digital.

Acara peresmian digelar pada Rabu (26/11/2025), dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan urgensi keberadaan media center di tengah arus informasi yang semakin deras dan kompetitif. Ia menyatakan bahwa keberadaan fasilitas ini akan menjamin penyebaran informasi yang cepat, akurat, dan terintegrasi.

Mashudi menjelaskan, “Media Center PASOPATI hadir untuk memastikan distribusi informasi yang cepat, akurat, dan terkoordinasi. Dengan demikian, setiap perkembangan pemberitaan bisa segera ditanggapi secara tepat.”

Media Center PASOPATI dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, termasuk ruang monitoring, area produksi konten, studio mini, serta ruang kolaborasi untuk perancangan strategi komunikasi. Kehadiran fasilitas ini merupakan wujud nyata dari penerapan Pedoman Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi, sehingga seluruh Unit Pelaksana Teknis kini memiliki acuan standar yang seragam dalam pengelolaan informasi publik.

Wachid Wibowo, selaku Kepala Lapas Cipinang, menambahkan bahwa keberadaan media center akan memperkuat transparansi informasi dan memperluas akses masyarakat terhadap berbagai program pembinaan yang telah dilaksanakan.

“Melalui Media Center PASOPATI, kami mampu menyampaikan program, prestasi, dan layanan Pemasyarakatan secara lebih terbuka dan terstruktur. Hal ini memastikan masyarakat menerima informasi yang valid dan terverifikasi,” ujarnya.

Selain Media Center PASOPATI, juga diresmikan Media Center untuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta. Kehadiran dua pusat media ini diharapkan mampu memperkuat jaringan komunikasi antar-Unit Pelaksana Teknis di wilayah Jakarta, serta menciptakan pola komunikasi publik yang lebih sistematis, konsisten, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Dengan mulai beroperasinya kedua media center, Ditjenpas menegaskan komitmen kuat untuk menyajikan layanan komunikasi publik yang profesional, transparan, dan proaktif. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperbaiki dan memperkuat citra institusi di tengah masyarakat.

Berdasarkan data riset terbaru dari Pusat Kajian Kebijakan Publik (2024), lembaga pemerintah yang mengadopsi media center terbukti 68% lebih cepat dalam merespons isu publik dibandingkan yang tidak memiliki unit khusus. Studi kasus dari Kementerian Kesehatan menunjukkan peningkatan kepercayaan publik sebesar 42% setelah penerapan sistem manajemen krisis berbasis media center. Di lingkungan pemasyarakatan, survei Indeks Keterbukaan Informasi 2023 mencatat peningkatan 35% dalam partisipasi masyarakat terhadap program pembinaan pasca digitalisasi layanan informasi.

Transformasi komunikasi publik bukan sekadar soal teknologi, tapi tentang membangun kepercayaan. Dengan Media Center PASOPATI, Ditjenpas membuktikan bahwa transparansi dan respons cepat adalah fondasi utama dalam membangun hubungan yang sehat dengan masyarakat. Saat informasi mengalir deras, satu-satunya cara untuk dipercaya adalah dengan konsisten hadir memberi fakta, bukan sekadar suara. Ini saatnya institusi negara bergerak dari reaktif menjadi pelopor narasi yang membangun.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan