Camat di Padang Dipolisikan karena Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Wanita

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang pejabat pemerintahan berinisial DR alias Don (27) yang menjabat sebagai Plt Camat di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, diamankan aparat kepolisian karena terlibat kasus pemasangan kamera pengintai di area privat. Ia diduga memasang kamera CCTV secara sembunyi di kamar mandi kos khusus perempuan yang berada di bawah kepemilikannya.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso, membenarkan penangkapan tersebut. Oknum camat ini ditahan oleh tim Satreskrim Polres Padang Panjang pada Selasa (25/11), setelah laporan resmi masuk terkait tindakan melanggar hukum yang mengandung unsur pornografi.

“Yang bersangkutan ditangkap kemarin untuk segera diperiksa dan didalami lebih lanjut,” ujar Kartyana seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (26/11/2025).

Peristiwa ini terungkap setelah korban, seorang wanita berinisial RI (21), menerima kabar dari mantan penghuni kos melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa terdapat kamera tersembunyi di kamar mandi tempat tinggalnya.

Dorongan rasa penasaran mendorong RI untuk memeriksa sendiri kamar mandi tersebut keesokan harinya. Betapa terkejutnya ia ketika menemukan kamera CCTV benar-benar terpasang di bagian atas kamar mandi.

“Tidak terima dengan perilaku pelaku, korban lalu menceritakan kejadian ini kepada teman-temannya. Mereka lalu menemui pelaku secara langsung. Awalnya pelaku mencoba mengelak, tetapi karena bukti semakin menguat, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolres Padang Panjang,” jelas Karyana.

Saat proses pemeriksaan berlangsung, DR mengakui perbuatannya. Ia juga mengakui bahwa rekaman video dari kamera CCTV tersebut disimpan dalam perangkat ponsel pribadinya.

Studi kasus serupa di tahun 2023 mencatat setidaknya 17 kasus pemasangan kamera tersembunyi di area privat seperti kamar mandi dan penginapan, menurut data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Temuan terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (2024) menunjukkan peningkatan penggunaan perangkat pengintai canggih yang kerap disalahgunakan untuk memata-matai privasi orang lain, terutama di tempat-tempat kos dan penginapan murah.

Kasus ini menjadi cermin betapa pentingnya kesadaran akan privasi dan keamanan pribadi. Jangan pernah ragu untuk memeriksa lingkungan sekitar, terutama saat tinggal di tempat umum atau sewa. Jika menemukan kejanggalan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Lindungi dirimu, karena privasi adalah hak asasi yang tak boleh dilanggar siapa pun.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan