Warga Jakut Resah, 3 Pengamen Kostum Pocong Diamankan Polisi Saat Malam Hari

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Polsek Koja berhasil mengamankan tiga remaja yang berprofesi sebagai pengamen dan menggunakan kostum pocong. Aksi mereka dinilai telah mengganggu ketenangan warga sekitar. Menurut Kanit Reskrim Polsek Koja, Polres Jakarta Utara, AKP Fernando, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan para pengamen tersebut, sehingga langsung melakukan penindakan.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah FS (15), RA (11), dan MZA (19). Mereka ditangkap di kawasan Jalan H Murtado, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Senin (24/11/2025). Pengamanan dilakukan setelah sejumlah warga melaporkan rasa takut dan teror yang ditimbulkan oleh penampilan para pengamen yang mengenakan kostum pocong di malam hari.

Fernando menjelaskan bahwa kehadiran para pengamen dengan kostum seram tersebut kerap membuat warga, terutama para ibu-ibu, merasa ketakutan. Beberapa di antaranya bahkan dilaporkan sampai pingsan karena terkejut melihat penampakan mereka di tengah malam. Aksi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis bagi warga sekitar.

Setelah diamankan, ketiga remaja tersebut dimintai keterangan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Mereka kemudian diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku masih memiliki orang tua dan melakukan pengamen untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Pihak kepolisian telah mengembalikan para remaja tersebut kepada pihak keluarga dengan harapan tidak ada lagi aksi serupa yang dilakukan di masa mendatang. Polsek Koja juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang meresahkan di lingkungan sekitar.

Berdasarkan data riset terbaru dari Kementerian Sosial (2024), fenomena anak jalanan yang beralih profesi menjadi pengamen semakin meningkat di kawasan perkotaan, terutama di Jakarta. Sebanyak 68% dari mereka mengaku menjalani aktivitas ini karena tekanan ekonomi keluarga. Studi kasus di wilayah Jakarta Utara menunjukkan bahwa 42% anak yang terlibat dalam pengamen jalanan berasal dari keluarga dengan pendapatan di bawah upah minimum provinsi. Infografis dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (2023) mencatat bahwa 1 dari 5 pengamen jalanan pernah terlibat dalam tindakan yang mengganggu ketertiban umum, sering kali tanpa disadari karena kurangnya pemahaman hukum.

Mengubah kebiasaan butuh kesadaran dan dukungan nyata. Jangan biarkan kesulitan ekonomi menjadi alasan untuk melanggar aturan. Mari bersama membangun lingkungan yang aman, peduli, dan penuh pengertian terhadap sesama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan