BNN Gerebek Peredaran Narkoba di Berland Matraman Jakarta Timur

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelandang kawasan Berland di Jalan Kesatrian, Matraman, Jakarta Timur. Operasi ini mengungkap sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika, termasuk sabu dan ganja kering yang disembunyikan di beberapa rumah warga.

Berdasarkan pantauan langsung pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 11.40 WIB, tim BNN melakukan penyisiran secara sistematis. Mereka menggeledah sejumlah bangunan yang dicurigai menjadi pusat transaksi narkoba di wilayah tersebut. Warga yang berada di lokasi langsung diperiksa, dan sebagian ditemukan membawa ganja serta alat hisap sabu.

Proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari interior rumah hingga pemeriksaan badan. Petugas juga menginterogasi para terduga untuk mengungkap lokasi persembunyian barang haram. Dalam operasi ini, selain barang bukti narkotika, petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam yang turut diamankan sebagai bagian dari bukti pendukung.

Operasi di kawasan padat penduduk ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan permukiman. Aparat terus mengembangkan penyelidikan untuk melacak jaringan distribusi yang lebih luas.

Studi kasus terbaru dari Lembaga Kajian Anti Narkoba (LKAN) 2024 menunjukkan bahwa 68% peredaran narkoba di wilayah perkotaan terjadi di lingkungan permukiman padat, bukan di tempat hiburan. Data ini menguatkan pentingnya operasi razia di kawasan residential seperti yang dilakukan BNN di Matraman. Infografis dari BNN 2023 juga mencatat peningkatan 40% penemuan ganja kering di wilayah Jakarta Timur selama dua tahun terakhir, mengindikasikan tren penyalahgunaan yang mengkhawatirkan.

Peredaran narkoba di tengah permukiman warga bukan hanya soal hukum, tapi juga darurat sosial yang menggerus generasi muda. Setiap rumah yang digerebek adalah cerminan dari sistem pengawasan lingkungan yang perlu diperkuat. Lindungi lingkunganmu, awasi lingkunganmu, dan jangan biarkan masa depan anak bangsa direnggut oleh barang haram.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan