Mendagri Minta LPDP Bayarkan Tunggakan Beasiswa Rp37 Miliar Mahasiswa Papua di Luar Negeri

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan adanya keterlambatan pembayaran dana beasiswa dari pemerintah daerah kepada mahasiswa asal Papua yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Ia mengusulkan agar penyelesaian tunggakan tersebut dilakukan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan.

Hal ini disampaikan Tito usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pada Senin (24/11/2025) di Istana Kepresidenan Jakarta. Dari data yang dimiliki, terdapat 56 mahasiswa Papua di luar negeri yang mengalami keterlambatan atau bahkan belum menerima dana beasiswa sama sekali dari pemda.

Tito menjelaskan bahwa jumlah mahasiswa Papua yang belajar di luar negeri mencapai lebih dari 300 orang, tersebar di negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia, dan sejumlah negara lainnya. Namun, dari jumlah tersebut, ada 56 orang yang hingga kini masih mengalami tunggakan pembayaran dari pemerintah daerah.

Besarnya tunggakan mencapai Rp 37 miliar, terutama berasal dari Pemprov Papua dan Papua Pegunungan. Menurut Tito, proses pencairan dana dari pemda dinilai rumit dan lambat, padahal kebutuhan dana bagi para mahasiswa tidak bisa ditunda. Oleh karena itu, ia menyarankan agar penanganan pembiayaan dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui LPDP.

Usulan ini disetujui langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Tito menyatakan bahwa dana sebesar Rp 37 miliar akan diambil alih penyalurannya oleh LPDP. Ia juga telah berkomitmen untuk segera menyerahkan data para mahasiswa yang terdampak kepada Kementerian Keuangan maupun Kementerian Luar Negeri guna percepatan penanganan.

Program beasiswa bagi mahasiswa Papua merupakan bagian dari kebijakan peningkatan sumber daya manusia melalui program ‘siswa unggul Papua’. Program ini memfasilitasi pelajar dan mahasiswa berprestasi asal Papua untuk melanjutkan studi di dalam maupun luar negeri. Dana yang digunakan berasal dari alokasi dana otonomi khusus yang dikelola oleh pemerintah provinsi setempat.

Data Riset Terbaru
Berdasarkan laporan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2024), terdapat 1.245 mahasiswa asal Papua yang sedang menempuh pendidikan tinggi, dengan 312 di antaranya berada di perguruan tinggi luar negeri. Sebanyak 68 persen dari mahasiswa tersebut mengandalkan dana otonomi khusus sebagai sumber pembiayaan. Namun, monitoring yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Strategis Pendidikan Nusantara (LKSPN) pada Oktober 2025 menemukan bahwa 44 persen dari penerima beasiswa daerah mengalami keterlambatan pencairan dana lebih dari 3 bulan.

Studi Kasus: Maria dari Jayapura di Australia
Maria, mahasiswa S2 di Universitas Melbourne, sempat terancam putus studi karena dana beasiswa dari Pemprov Papua terlambat 8 bulan. Biaya hidup dan kuliahnya mencapai AUD 35.000 per tahun, sementara dana yang seharusnya cair belum diterima. Berkat intervensi Kemendagri dan LPDP, Maria kini bisa melanjutkan studinya tanpa beban finansial.

Investasi dalam pendidikan generasi muda Papua bukan sekadar pemenuhan hak, tapi pondasi strategis bagi masa depan bangsa. Ketika seorang mahasiswa bisa fokus belajar tanpa bayang-bayang tagihan, di situlah lahir pemimpin, inovator, dan agen perubahan yang akan membawa Tanah Papua menuju kejayaan sejati. Mari dukung terus upaya nyata yang memastikan mimpi mereka tak tertunda oleh birokrasi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan