Komisi IX DPR Dorong Kemenkes Selidiki Kematian Ibu Hamil yang Ditolak 4 Rumah Sakit di Papua

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas meninggalnya Irene Sokoy beserta bayi dalam kandungannya setelah empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua, menolak memberikan pertolongan. Ia menuntut Kementerian Kesehatan segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap akar permasalahan dan mencegah kejadian serupa terulang.

Yahya menekankan bahwa penolakan terhadap pasien, apalagi hingga empat fasilitas kesehatan, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip dasar pelayanan kesehatan. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seharusnya memastikan seluruh lapisan masyarakat bisa mengakses layanan medis tanpa hambatan, terutama bagi kelompok tidak mampu yang menjadi peserta Bantuan Iuran (PBI), baik dari pusat maupun daerah.

Ia telah menghubungi Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes untuk segera membentuk tim investigasi yang turun langsung ke Papua. Tindakan tegas terhadap rumah sakit yang lalai dalam memberikan pelayanan hingga menyebabkan kematian harus dilakukan tanpa kompromi.

Pengawasan dari dinas kesehatan daerah juga dinilai masih lemah. Idealnya, pemerintah daerah secara proaktif mengawasi dan membina rumah sakit agar tetap menjalankan standar pelayanan yang humanis dan profesional kepada masyarakat.

Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Distrik Sentani, Jayapura, dinyatakan meninggal dalam perjalanan pulang pergi menuju RSUD Dok II Jayapura setelah ditolak oleh empat rumah sakit pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT. Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey, menyebut kejadian ini sangat menyakitkan dan mencerminkan buruknya respons layanan kesehatan terhadap nyawa warga.

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, turut menyampaikan permintaan maaf serta duka mendalam. Ia mengakui insiden ini menjadi cerminan buruknya pelayanan kesehatan di wilayahnya, bahkan menyebutnya sebagai “kebodohan luar biasa” yang dilakukan oleh jajaran pemerintah dari tingkat atas hingga bawah.

Studi kasus ini mengungkap keretakan sistemik dalam rantai pelayanan kesehatan di daerah terluar. Infografis dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2023 menunjukkan bahwa 38% fasilitas kesehatan di Papua mengalami kekurangan tenaga medis, sementara 29% rumah sakit belum terakreditasi. Data Kemenkes 2024 mencatat 1.200 lebih laporan penolakan pasien di seluruh Indonesia, 18% di antaranya terjadi di wilayah timur Indonesia. Riset Universitas Gadjah Mada (2024) mengungkap bahwa keterlambatan penanganan darurat kebidanan menjadi penyebab 31% kematian ibu di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Perbaikan sistem kesehatan harus dimulai dari penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM medis, serta penerapan sanksi tegas bagi pelanggar. Keadilan akses kesehatan bukan sekadar janji kebijakan, tapi hak dasar yang harus dijamin tanpa diskriminasi. Nyawa tak boleh dikalahkan oleh birokrasi atau kelalaian. Saatnya sistem kesehatan berpihak pada rakyat, terutama di ujung negeri yang kerap terlupakan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan