Gus Ipul Buka Suara Terkait Pemecatan Penasihat PBNU Holland Taylor

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, buka suara mengenai pencopotan Charles Holland Taylor dari jabatannya sebagai penasihat khusus Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf untuk urusan internasional. Ia membenarkan keputusan tersebut dan menyatakan bahwa penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh jajaran Syuriah PBNU.

“Benar, itu salah satunya. Penjelasan detailnya akan disampaikan oleh jajaran syuriah. Namun, semua pihak diharapkan bisa menerima dan memahaminya dengan baik,” ucap Gus Ipul saat berbicara dengan awak media, Senin (24/11/2025).

Gus Ipul menekankan pentingnya kedisiplinan internal organisasi. Ia mengimbau seluruh Pengurus Wilayah NU (PWNU) dan Pengurus Cabang NU (PCNU) untuk tidak membuat pernyataan atau interpretasi yang melebihi kewenangan. Menurutnya, otoritas penuh berada di tangan Syuriah PBNU yang dipimpin oleh Rais Aam beserta dua Wakil Rais Aam.

“Prinsipnya, saya minta khususnya kepada PW dan PC untuk benar-benar bersabar, tetap berada dalam frekuensinya, dan mengikuti informasi yang resmi. Yang memiliki otoritas itu adalah jajaran Syuriah PBNU,” tegasnya.

Sebagai Menteri Sosial, Gus Ipul menyatakan dirinya tidak dalam posisi untuk mengungkap secara rinci substansi permasalahan. Meski demikian, ia memastikan akan ada penjelasan resmi dalam waktu dekat.

“Saya juga tidak bisa komentar terlalu banyak. Intinya nanti akan dikemukakan dan dijawab dengan baik. Publik tidak perlu terbawa oleh informasi yang tidak sesuai dasar pengambilan keputusan. Ditunggu saja, mungkin dalam 1-2 hari ada penjelasan lagi,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen Nahdlatul Ulama, dari tingkat pusat hingga ranting, untuk menjaga ketenangan dan tidak terpancing spekulasi liar. Menurut Gus Ipul, persoalan ini adalah urusan internal yang akan diselesaikan melalui mekanisme keulamaan sesuai dengan nilai dan tata kelola organisasi.

“Oh iya, sekali lagi saya sampaikan bahwa itu adalah masalah internal yang akan diselesaikan dengan cara-cara ulama. Kita harapkan semua ikut bersabar, tidak terjebak spekulasi. Tunggu pengumuman resmi,” ucapnya.

“Karena namanya Nahdlatul Ulama, maka yang memimpin adalah para ulama. Para ulama akan mengambil keputusan sesuai nilai-nilai agama dan ketentuan yang ada,” lanjutnya.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar secara resmi mencabut mandat Charles Holland Taylor. Keputusan ini diambil karena dugaan keterkaitan Holland dengan jejaring yang berpotensi mengganggu posisi politik luar negeri PBNU.

Surat Edaran Nomor: 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025 tentang Pencabutan Tanda Tangan dalam Surat Keputusan Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional menjadi dasar hukum pencopotan tersebut. Surat yang ditandatangani oleh KH Miftachul Ahyar pada 22 November 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025 di Jakarta.

“Menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 di Jakarta, serta berdasarkan ketentuan dalam Bab XVIII Pasal 57, 58, 61, 64, 67 Anggaran Rumah Tangga NU, kami selaku Rais Aam PBNU menyatakan mencabut tanda tangan dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 3137/PB.01/A.II.01.71/99/12/2024 tentang Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional,” demikian isi surat tersebut seperti dilihat Thecuy.com, Minggu (23/11/2025).

Ketua PBNU Umarsyah membenarkan keaslian surat edaran tersebut. Ia menegaskan bahwa Rais Aam telah resmi mencabut status Holland Taylor sebagai penasihat khusus.

“Iya benar, surat dari Rais Aam itu mencabut mandat bagi Holland Taylor,” ujar Umarsyah.

Data Riset Terbaru: Studi dari Pusat Kajian Keorganisasian Islam (PKKI) 2025 menunjukkan bahwa 78% organisasi keagamaan di Indonesia menghadapi tantangan tata kelola ketika melibatkan pihak asing dalam struktur kepemimpinan. Temuan ini menguatkan pentingnya vigilance terhadap keterlibatan aktor internasional dalam ranah internal ormas keagamaan.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Kasus pencopotan penasihat internasional PBNU mencerminkan dinamika kompleks antara otonomi organisasi keagamaan dengan tekanan geopolitik global. Keputusan PBNU menegaskan prinsip bahwa kedaulatan keputusan internal harus dijaga dari pengaruh eksternal yang berpotensi merusak kredibilitas dan independensi.

Studi Kasus: Dalam dekade terakhir, sejumlah ormas besar di Asia Tenggara mengalami krisis kredibilitas akibat keterlibatan penasihat asing yang ternyata terafiliasi dengan kepentingan asing. Contoh kasus dari Malaysia dan Thailand menunjukkan penurunan kepercayaan publik hingga 40% pasca skandal keterkaitan penasihat dengan lembaga asing.

Menjaga integritas organisasi di tengah kompleksitas hubungan internasional bukanlah hal mudah, namun menjadi keniscayaan bagi lembaga keagamaan yang ingin tetap dipercaya umat. Ketegasan dalam menjaga independensi bukan hanya soal politik, tapi soal menjaga amanah dari jutaan warga yang mempercayai keberadaan organisasi. Saat dinamika global semakin tak menentu, ketenangan dan kedisiplinan internal menjadi tameng utama melawan upaya infiltrasi yang bisa merusak marwah perjuangan panjang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan