Pangdam Hasanuddin Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga Prada HMN Korban Penganiayaan Senior

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Gowa – Kematian Prada HMN, seorang prajurit Yonarhanud 4/AAY yang gugur di barak militer Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengundang perhatian serius dari Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko. Ia menegaskan bahwa proses hukum terkait insiden ini akan dilaksanakan secara transparan tanpa ada yang ditutupi. Dalam kesempatan tersebut, Mayjen Bangun juga menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada keluarga korban.

“Saya pertama-tama menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar atas insiden meninggalnya rekan kita, prajurit kita, anak kita,” ujarnya di Markas Arhanud 4/AAY, Senin (24/11/2025), sebagaimana dilaporkan detikSulsel. “Kedua, saya sampaikan duka yang sangat mendalam.”

Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan antar prajurit, terlebih yang berujung kematian, tidak akan pernah ditoleransi. Rantai kekerasan yang kerap dibungkus dengan dalih pembinaan militer harus segera diputus. “Ketiga, ini sangat penting: saya tidak akan mentolerir prajurit yang menyakiti prajurit lainnya, apalagi sampai merenggut nyawa,” tegasnya.

Menurut Mayjen Bangun, latihan militer memang harus keras, tetapi tidak boleh sampai merusak fisik atau menghilangkan nyawa. “Kekerasan atas nama pembinaan harus dihentikan. Latihan keras itu perlu, tapi bukan berarti boleh melukai hingga kematian. Itu sama sekali tidak dibenarkan,” ucapnya.

Ia mengimbau seluruh prajurit untuk saling menjaga, mengayomi, dan mendukung satu sama lain selama berada di lingkungan barak. Kehidupan barak seharusnya menjadi wadah saling asah, saling asih, dan saling asuh, terutama mengingat tugas operasional militer di luar barak penuh risiko dan membutuhkan kesiapan mental serta fisik yang matang.

Mayjen Bangun mengaku prihatin melihat masih terjadinya dugaan kekerasan oleh prajurit senior terhadap juniornya. Saat ini, baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan salah satu di antaranya merupakan prajurit yang pangkatnya hanya satu tingkat di atas korban. “Ini yang harus kita benahi. Kehidupan di barak harus lebih humanis dan penuh rasa kekeluargaan,” tambahnya.

Data Riset Terbaru menunjukkan bahwa kasus kekerasan dalam institusi militer masih menjadi persoalan sistemik di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Studi dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) 2024 mencatat setidaknya 23 insiden kekerasan antar prajurit terjadi dalam kurun 2020–2024, dengan mayoritas korban berusia di bawah 25 tahun. Faktor tekanan tugas, hierarki kaku, dan budaya senioritas menjadi penyebab utama. Rekomendasi utama dari riset ini adalah penerapan sistem pelaporan anonim dan pembinaan mental berkelanjutan bagi prajurit muda.

Sebuah studi kasus dari Akademi Militer tahun 2023 juga mengungkap bahwa program mentoring yang sehat mampu menurunkan insiden kekerasan hingga 68% dalam dua tahun penerapan. Pendekatan ini menekankan hubungan asuh antar tingkatan, bukan hubungan atasan-bawahan yang otoriter.

Perbaikan budaya internal TNI harus dimulai dari barak. Dengan membangun lingkungan yang saling menghargai, TNI tidak hanya menciptakan prajurit yang tangguh, tetapi juga manusia yang berintegritas. Saatnya kita ubah pola asuh militer dari budaya takut menjadi budaya saling menjaga. Nyawa seorang prajurit bukan sekadar angka, tapi amanah yang harus dijaga dengan harga mati. Mari wujudkan barak yang menjadi rumah, bukan arena.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan