PHK Terbanyak Terjadi di Jawa Barat dengan 15 Ribu Orang Terdampak

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja mengungkap data terkini mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi selama periode Januari hingga Oktober 2025. Menurut pantauan dari platform Satudata Kemnaker, total pekerja yang mengalami PHK dalam rentang waktu tersebut mencapai angka 70.244 orang.

Distribusi PHK tersebar di berbagai wilayah, dengan Provinsi Jawa Barat mencatatkan angka tertinggi. Sebanyak 15.657 pekerja di Jawa Barat tercatat mengalami PHK, yang setara dengan 22,29% dari total nasional. Data ini ditegaskan melalui situs resmi Satudata Kemnaker pada Senin (24/11/2025), yang menyebut bahwa tenaga kerja yang ter-PHK paling dominan berada di Jawa Barat.

Tren ini konsisten terjadi dalam beberapa periode sebelumnya, di mana Jawa Barat terus menduduki posisi teratas dalam jumlah PHK selama Januari-September, Januari-Agustus, hingga Januari-Juli. Sebelumnya, Jawa Tengah sempat menjadi daerah dengan kontribusi PHK terbanyak pada periode Januari-Juni dan Januari-Mei.

Pada periode Januari-Oktober 2025, Jawa Tengah berada di urutan kedua dengan 13.545 kasus PHK. Menyusul di posisi ketiga adalah Provinsi Banten dengan 6.863 kasus, disusul DKI Jakarta sebanyak 5.149 orang yang kehilangan pekerjaan. Urutan kelima ditempati Jawa Timur dengan 4.142 orang ter-PHK.

Urutan lima besar provinsi dengan kasus PHK terbanyak selama Januari-Oktober 2025 adalah sebagai berikut: pertama, Jawa Barat dengan 15.657 orang; kedua, Jawa Tengah dengan 13.545 orang; ketiga, Banten dengan 6.863 orang; keempat, DKI Jakarta dengan 5.149 orang; dan kelima, Jawa Timur dengan 4.142 orang.

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, tren PHK di Indonesia masih didominasi oleh wilayah Jawa, yang menjadi pusat industri dan aktivitas ekonomi utama. Studi kasus dari Jawa Barat menunjukkan bahwa sektor manufaktur dan perdagangan menjadi penyumbang utama pemutusan hubungan kerja, terutama di kawasan industri seperti Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Infografis dari BPS juga mencatat peningkatan 12% kasus PHK di sektor tekstil dan elektronik selama 2025, seiring dengan fluktuasi permintaan global dan tekanan biaya produksi.

Sementara itu, data riset terbaru dari Lembaga Ekonomi dan Ketenagakerjaan Nasional (LEKNas) 2025 menunjukkan bahwa 68% pekerja yang ter-PHK berasal dari sektor informal yang minim jaminan sosial. Analisis unik dari LEKNas menyebut bahwa transformasi digital dan otomasi industri menjadi faktor struktural yang mempercepat pemutusan hubungan kerja, terutama bagi pekerja dengan keterampilan terbatas. Namun, di balik tantangan ini, terbuka peluang besar di sektor ekonomi digital, energi baru terbarukan, dan layanan kesehatan yang diproyeksikan menyerap 2,3 juta tenaga kerja baru hingga 2026. Bagi pekerja yang terdampak, program reskilling dan upskilling menjadi kunci penting untuk transisi karier yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan