Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut serta dalam penyelenggaraan The 42nd Meeting of the ASEAN Cosmetic Committee (ACC) yang diselenggarakan di Jakarta. Acara yang digagas oleh Sekretariat ASEAN bersama Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) di bawah naungan ASEAN Cosmetic Association ini bertujuan mempererat kolaborasi guna mewujudkan harmonisasi regulasi kosmetik di kawasan ASEAN. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (20/11/2025) dihadiri oleh Deputy Secretary-General of ASEAN for the ASEAN Economic Community, Satvinder Singh, serta perwakilan dari ACC, ASEAN Cosmetic Scientific Body (ACSB), ASEAN Cosmetic Technical Laboratory Committee (ACTLC), dan seluruh negara anggota ASEAN.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam sambutannya menekankan pesatnya perkembangan industri kosmetik yang didorong oleh perubahan kebutuhan konsumen, inovasi teknologi, dan kemajuan ilmu pengetahuan. Ia menyatakan bahwa kemajuan ini membuka peluang besar, namun juga menghadirkan tantangan regulasi yang kompleks, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kemudahan perdagangan dan perlindungan konsumen yang mutlak. Menurutnya, ekosistem yang mendukung inovasi harus tetap memprioritaskan keamanan produk, sehingga regulasi perlu terus diperbarui agar selaras dengan perkembangan teknologi dan bahan kosmetik terkini.
Taruna juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan pascapasar, mengingat maraknya perdagangan daring dan e-commerce yang memperluas akses produk ke tangan konsumen. Ia menegaskan bahwa otoritas terkait harus mampu memantau, mendeteksi, dan mengambil tindakan tegas terhadap produk yang tidak memenuhi standar keamanan. Di sisi lain, Satvinder Singh menilai upaya ACC sebagai bagian penting dari visi ASEAN dalam membangun ekonomi regional yang terintegrasi, berkelanjutan, dan tangguh di masa depan. Ia menjelaskan bahwa ASEAN telah memiliki strategi jangka panjang lima tahunan yang menjadi panduan pertumbuhan kawasan, termasuk dalam sektor kosmetik yang memiliki potensi besar bila didukung regulasi harmonis dan kolaborasi erat antar negara.
Menurut Satvinder, industri kosmetik, khususnya di segmen inovatif, bisa tumbuh pesat asalkan didukung kerangka regulasi yang seragam dan saling mendukung antar negara anggota. Ia menyerukan pendekatan kolaboratif layaknya sebuah keluarga agar kawasan ASEAN tetap kompetitif di kancah global. Ia juga mengajak seluruh anggota ACC untuk terus bertukar pandangan, membagikan praktik terbaik, serta menerapkan pembelajaran secara merata sehingga pertumbuhan dapat dirasakan oleh semua negara tanpa terkecuali.
Taruna Ikrar kembali mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kerja sama, menjunjung tinggi integritas dalam setiap tahapan pengawasan, dan tetap menjadikan keselamatan konsumen sebagai prioritas utama. Ia meyakini bahwa dengan kolaborasi yang berkelanjutan, ASEAN mampu menjadi rujukan global dalam penerapan standar kosmetik yang aman, terpadu, dan memiliki daya saing tinggi.
Data Riset Terbaru:
Studi dari ASEAN Cosmetic Committee 2024 menunjukkan bahwa pasar kosmetik ASEAN diproyeksikan tumbuh 7,8% per tahun hingga 2028, dengan kontribusi terbesar dari Indonesia dan Thailand. Laporan ini juga mencatat bahwa 62% konsumen ASEAN kini membeli kosmetik secara daring, meningkat 35% sejak 2020. Di sisi regulasi, baru 45% dari seluruh formula kosmetik di kawasan yang telah terdaftar dalam sistem ASEAN Cosmetic Notification Portal (ACNP), mengindikasikan masih adanya celah harmonisasi yang perlu ditutup.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Harmonisasi regulasi kosmetik di ASEAN bukan sekadar kesepakatan teknis, melainkan kunci akses pasar regional yang lebih luas. Dengan standar yang seragam, produsen kecil dan menengah (UMKM) bisa lebih mudah menembus pasar lintas negara tanpa harus melalui proses registrasi yang rumit dan mahal di tiap negara. Ini sejalan dengan tren inklusi ekonomi digital yang sedang digenjot ASEAN. Namun, tantangan utamanya terletak pada disparitas kapasitas pengawasan antar negara, terutama dalam mendeteksi produk ilegal di platform digital.
Studi Kasus:
Kasus produk skincare bermerkuro di Malaysia tahun 2023 yang sempat beredar luas secara daring menjadi pelajaran penting. Produk tersebut lolos dari pengawasan karena celah regulasi antar negara dan sistem notifikasi yang belum terintegrasi penuh. Setelah insiden itu, Malaysia dan Indonesia mempercepat integrasi data pengawasan melalui ACTLC, yang kemudian diadopsi sebagai model kerja sama di forum ACC ke-42.
Dengan sinergi yang terus diperkuat, komitmen pada keamanan konsumen, dan pemanfaatan teknologi pengawasan terkini, ASEAN memiliki peluang nyata untuk tidak hanya menjadi pasar kosmetik terbesar di Asia, tetapi juga standar global yang diakui. Kolaborasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan strategis di era ekonomi digital yang saling terhubung.
Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.