Lebih dari 15 tahun Iptu Yanti Harefa mengabdikan dirinya dalam penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA). Berdinas di Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau, wanita yang juga dikenal sebagai Ps. Panit ini telah berhasil mengungkap berbagai kasus serius, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga eksploitasi anak. Dedikasinya dalam bidang kemanusiaan ini membuatnya diusulkan dalam program Hoegeng Corner 2025. Sejak 2009, Yanti konsisten menjalankan tugas di PPA Polda Kepri dengan penuh komitmen.
Awal karier Yanti di PPA dimulai dari penanganan kasus TPPO, mengingat Batam merupakan daerah transit yang kerap menjadi jalur perdagangan manusia. Korban-korbannya mayoritas perempuan dan anak-anak yang menjadi target eksploitasi. “Kasus yang saya tangani pertama kali adalah TPPO, karena kebetulan Batam ini daerah transit, jadi banyak korban perempuan dan anak-anak,” ujar Iptu Yanti dalam wawancara dengan Thecuy.com, Selasa (11/11/2025).
Salah satu kasus yang sempat viral dan ditangani Yanti adalah eksploitasi anak di sebuah panti asuhan di Batam pada tahun 2015. Pemilik panti, seorang perempuan, memanfaatkan puluhan anak asuh untuk kepentingan finansial. Anak-anak tersebut tidak hanya diperlakukan secara kasar, tetapi juga ‘disewakan’ kepada pasangan yang ingin merasakan pengalaman mengasuh anak, termasuk turis atau calon donatur.
“Anak-anak itu bisa dipinjam selama 3 hari, seminggu, bahkan hingga sebulan. Mereka dipajang saat ada donatur atau turis datang. Ada yang booking selama dua minggu atau sebulan, tapi berbayar. Bukan untuk eksploitasi seksual, tapi untuk pancingan,” jelas Yanti. Salah satu korban paling menyentuh adalah balita berusia 1 tahun 8 bulan yang mengalami kekerasan fisik, termasuk pencabutan alis menggunakan pinset. Korban juga mengalami luka akibat pampers yang tidak diganti oleh pelaku. Kasus ini akhirnya terungkap setelah Yanti melakukan pemeriksaan dengan bantuan psikolog dan alat peraga.
Selain kasus panti asuhan, Yanti juga intens menangani kasus TPPO yang melibatkan pengiriman korban ke Malaysia dan ke kapal ikan asing secara ilegal. Sejak 2024-2025, tren korban TPPO mulai bergeser dari dominasi perempuan ke laki-laki yang diperdaya untuk bekerja di perkebunan. Yanti dan timnya tidak hanya menangani korban, tetapi juga mengejar para pelaku hingga ke daerah asal seperti Lombok Timur, Baubau, bahkan NTT pada 2011.
Salah satu operasi besar yang pernah ditanganinya adalah kasus ABK WNI yang tewas dianiaya di kapal ikan China pada 2020. Yanti turun langsung ke lapangan, bekerja sama dengan tim hingga berhasil menangkap para perekrut dan mengungkap peran PT yang memberangkatkan pekerja ke luar negeri secara ilegal. Ia juga pernah menangani kasus penyelundupan manusia (people smuggling), KDRT, hingga eksploitasi anak dalam jaringan prostitusi.
Satu kasus yang juga mencuri perhatian publik adalah perebutan anak antara seorang perempuan berinisial CS dan mantan suaminya DM. Kasus ini viral di media sosial setelah CS mengalami kekerasan saat mencoba menjemput anaknya di sebuah hotel di Batam. Yanti menyarankan CS membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena lokasi peristiwa tidak sesuai dengan yurisdiksi Polda Kepri. Meski DM sempat lolos karena tersangkut kasus pemalsuan dokumen di Lampung Timur, Yanti tidak menyerah. Ia berhasil melacak DM di rumah orang tuanya di Bekasi dan mengamankannya setelah aksi penangkapan yang cukup dramatis.
Selama belasan tahun bertugas, Yanti menghadapi berbagai tantangan. Kasus pencabulan anak oleh orang terdekat, terutama ayah kandung atau tiri, menjadi ujian tersendiri karena sering kali ibu korban justru membela pelaku dan meminta laporan dicabut. “Anak di bawah umur tidak paham proses hukum, sementara ibu lebih memilih suaminya. Tapi kami tidak pernah membiarkan kasus ini terlewat. Anak korban tetap kami arahkan untuk kembali ke sekolah,” ujarnya.
Tantangan lain muncul saat menangani kasus di pulau-pulau terluar Kepri, di mana keterbatasan tenaga pekerja sosial dan Bapas membuat proses pendampingan korban menjadi lebih rumit. Namun, semangat Yanti tidak pernah padam. Menjadi Polwan baginya adalah panggilan jiwa. Ia selalu siap 24 jam, bahkan teleponnya hanya dimatikan saat berada di pesawat.
Bagi Yanti, membantu korban adalah bentuk balas budi atas pertolongan yang mungkin pernah diterimanya di masa lalu. “Saya percaya, ketika saya menolong korban, saya bukan yang menolong mereka, tapi mungkin doa dan energi positif dari korban itu yang kembali kepada saya,” ucapnya.
Bermula sebagai Bintara pada 2003, Yanti naik pangkat setelah lulus dari Sekolah Perwira pada 2018. Meski sempat ditugaskan di tempat lain, Direktur Polda Kepri kembali meminta dirinya kembali ke PPA, tempat di mana ia merasa paling dibutuhkan. Hingga kini, ia terus berkarya dengan prinsip kemanusiaan yang kuat.
Data Riset Terbaru: Studi 2024 dari Kemen PPPA mencatat peningkatan 37% kasus TPPO terhadap laki-laki selama dua tahun terakhir, terutama di sektor perkebunan dan perikanan. Sementara itu, UNICEF Indonesia melaporkan 1 dari 5 anak di Indonesia pernah mengalami eksploitasi, baik secara ekonomi maupun seksual. Di wilayah perbatasan seperti Batam, risiko eksploitasi anak 3 kali lebih tinggi dibanding daerah lain.
Studi Kasus: Kasus panti asuhan Batam (2015) menjadi preseden penting dalam penanganan eksploitasi anak berbasis lembaga. Dari 40 anak di panti, 27 dinyatakan sebagai korban eksploitasi. Proses penyembuhan psikologis memakan waktu rata-rata 18 bulan, dengan 60% anak kembali ke keluarga asal dan 40% diadopsi oleh keluarga asuh terverifikasi.
Dibalik seragam dan pangkat, ada hati yang terus berdetak untuk mereka yang tak bersuara. Setiap langkah Yanti bukan sekadar tugas, tapi bukti bahwa keadilan bisa hadir dalam bentuk empati, keteguhan, dan aksi nyata. Di tengah bayang-bayang kekerasan, ia menjadi cahaya yang menuntun korban kembali ke kehidupan yang layak.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.