Jakarta – Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memutuskan untuk menunda aksi demonstrasi besar yang semula diagendakan pada Senin (24/11). Keputusan ini diambil karena pemerintah belum merilis besaran kenaikan upah minimum untuk tahun 2026. Said Iqbal, yang menjabat sebagai Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, menjelaskan bahwa penundaan aksi ini merupakan respons atas ketidakhadiran pengumuman kenaikan upah yang seharusnya dirilis pada 21 November 2025.
Ia menegaskan bahwa meskipun aksi hari ini dibatalkan, rencana aksi tetap akan dilanjutkan di masa mendatang. Rencananya, aksi akan digelar satu hari sebelum dan satu hari sesudah pengumuman kenaikan upah minimum 2026, terutama jika besaran yang ditetapkan tidak sesuai dengan tuntutan buruh. Tidak hanya aksi turun ke jalan, pihaknya juga mempersiapkan mogok nasional yang akan melibatkan sekitar 5 juta pekerja dari ribuan perusahaan di seluruh Indonesia.
Said Iqbal merinci tiga skenario besaran kenaikan upah minimum 2026. Pertama, kenaikan sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, angka yang pernah dia sampaikan pada awal Agustus 2025. Angka ini dihitung berdasarkan inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dengan indeks tertentu 1,0, menghasilkan 3,26% + (1,0 x 5,2%) = 8,46%, dibulatkan menjadi 8,5%. Sementara kenaikan 10,5% dipertimbangkan untuk wilayah dengan pertumbuhan ekonomi sangat tinggi, seperti Maluku Utara yang mencapai lebih dari 30%, menggunakan indeks tertentu 1,4.
Kedua, kenaikan sebesar 7,77% berdasarkan data makroekonomi yang dirilis oleh BPS untuk periode Oktober 2024 hingga September 2025, dengan inflasi 2,65% dan pertumbuhan ekonomi 5,12%, menggunakan indeks tertentu 1,0. Dengan rumus yang sama, diperoleh 2,65% + (1,0 x 5,12%) = 7,77%.
Ketiga, kenaikan sebesar 6,5%, sesuai dengan besaran kenaikan upah minimum 2025 yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Angka ini dipertimbangkan mengingat data makroekonomi tahun lalu dan tahun ini relatif stabil, dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang hampir serupa dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Ia memperingatkan bahwa jika Menteri Ketenagakerjaan memutuskan Rancangan Peraturan Pengupahan dengan indeks tertentu antara 0,2 hingga 0,7, maka mogok nasional besar-besaran dipastikan akan terjadi. Aksi tersebut akan terdiri dari dua gelombang: pertama, aksi akbar di seluruh Indonesia dengan tanggal yang akan ditentukan kemudian sebagai pengganti penundaan aksi 24 November 2025; kedua, mogok nasional yang diperkirakan berlangsung antara minggu kedua hingga minggu keempat bulan Desember 2025, melibatkan lebih dari 5 juta buruh dari lebih dari 5.000 perusahaan di atas 300 kabupaten/kota.
Seluruh aksi direncanakan dilakukan secara konstitusional, tertib, damai, dan anti-kekerasan. Pihak penyelenggara juga telah memberitahukan rencana ini kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), tren upah riil pekerja di Indonesia mengalami tekanan selama dua tahun terakhir akibat inflasi yang fluktuatif dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Studi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada Oktober 2025 menunjukkan bahwa daya beli buruh harian lepas menurun 4,3% secara rata-rata dibandingkan dengan tahun 2023. Sebuah survei lapangan yang dilakukan di 15 kota besar pada September 2025 mencatat 68% buruh merasa upah saat ini tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup layak.
Studi kasus dari Jawa Barat menunjukkan bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 6,1% pada kuartal III 2025, tingkat kemiskinan urban justru naik 0,4% karena kenaikan biaya hidup yang tidak diimbangi kenaikan upah yang memadai. Di sisi lain, data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa sektor manufaktur menyerap 12,3 juta tenaga kerja, dengan 70% di antaranya bekerja di perusahaan skala menengah ke bawah yang sensitif terhadap perubahan biaya tenaga kerja.
Perdebatan besaran kenaikan upah minimum 2026 bukan sekadar soal angka, tetapi mencerminkan keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan usaha. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tekanan inflasi, keputusan pemerintah akan menjadi ujian nyata terhadap komitmen pembangunan berkeadilan. Suara buruh harus didengar, bukan hanya di jalanan, tetapi juga di meja kebijakan. Masa depan kesejahteraan rakyat ditentukan dari keberanian membuat keputusan yang adil dan visioner.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.