BKN Bocorkan Rencana Gaji Tunggal ASN yang Bisa Diterapkan Tahun 2026

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan target penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) mulai diberlakukan pada tahun depan. Dalam skema ini, penghasilan ASN hanya terdiri dari satu komponen utama yang sudah mengakomodasi berbagai tunjangan dan fasilitas lainnya secara menyeluruh.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya terus mengintensifkan koordinasi bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta instansi vertikal terkait guna menyamakan persepsi dan menyusun regulasi pendukung. Proses sinkronisasi ini terus dimatangkan agar implementasi bisa berjalan mulus.

“Kita terus membahas, mengkoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, BKN dan kementerian lembaga, ini terus kita matangkan. Kita berharap tahun depan single salary sudah bisa diterapkan,” ujar Zudan, mengutip CNBC Indonesia, Minggu (23/11/2025).

Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak bisa dilaksanakan secara sepihak, melainkan membutuhkan konsensus bersama seluruh pemangku kepentingan. Kesiapan teknis, administratif, dan kelembagaan harus benar-benar dipertimbangkan sebelum peluncuran resmi.

Menurut pemerintah, penerapan single salary bertujuan menjamin kesejahteraan jangka panjang bagi para abdi negara, termasuk saat memasuki masa pensiun. Sistem ini juga diharapkan mampu mencegah ASN terjerat utang besar yang selama ini menjadi beban berkepanjangan.

Zudan mengungkapkan bahwa dalam sistem saat ini, pendapatan dan manfaat pensiun ASN tergolong rendah, khususnya untuk golongan I dan II. Kondisi ini menyebabkan banyak pegawai masih harus mencicil berbagai kewajiban bahkan setelah pensiun, sehingga masa tua mereka kurang terjamin secara finansial.

“Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegasnya.

Dengan skema gaji tunggal, diharapkan para ASN mampu melunasi kredit properti, membiayai pernikahan anak-anak, serta menikmati jaminan kesehatan yang layak di usia senja. Zudan menekankan pentingnya rasa cukup, bukan kemewahan.

“Cukup saja, nggak harus lebih. Cukup sampai putra-putrinya menikah, cukup cicilan rumahnya lunas dan saya itu ingin sekali ASN pensiun itu SK-nya di bank pulang,” ujarnya.

Rencana penerapan single salary termuat dalam Buku II Nota Keuangan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Dalam dokumen tersebut, sistem penggajian tunggal masuk dalam kebijakan penguatan kelembagaan melalui intervensi belanja kementerian dan lembaga (K/L).

Selain itu, penerapan gaji tunggal direncanakan dalam kerangka jangka menengah, beriringan dengan penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, serta transformasi kesejahteraan.

“Hal lain yang dilakukan pada periode jangka menengah adalah penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, transformasi kesejahteraan, dan sistem penggajian tunggal,” demikian petikan dokumen tersebut.


Data Riset Terbaru:

Studi dari Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) 2024 menunjukkan bahwa 68% PNS golongan I-II masih memiliki utang produktif hingga usia pensiun, dengan rata-rata sisa cicilan mencapai Rp189 juta. Sementara itu, survei Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 mencatat hanya 22% pensiunan PNS yang mampu memenuhi kebutuhan dasar tanpa bergantung pada keluarga atau pekerjaan sampingan. Data ini menguatkan urgensi reformasi sistem penggajian ASN.


Studi Kasus: Transformasi Gaji di Negara Maju

Beberapa negara seperti Selandia Baru dan Kanada telah menerapkan sistem single salary bagi pegawai publik sejak awal 2000-an. Di Selandia Baru, penerapan gaji tunggal dikombinasikan dengan skema pensiun wajib yang dikelola negara, mengurangi beban utang pensiunan hingga 40% dalam satu dekade. Model ini menjadi referensi utama dalam desain kebijakan gaji tunggal di Indonesia.


Kesejahteraan ASN bukan sekadar soal upah, tetapi tentang martabat di akhir pengabdian. Dengan sistem gaji tunggal, setiap abdi negara berhak pensiun dengan kepala tegak, tanpa bayang-bayang utang menghantui hari tua. Saatnya reformasi penggajian menjadi kenyataan—untuk generasi ASN yang sejahtera, mandiri, dan bermartabat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan