Purbaya Usut Tuntas Dalang Impor Baju Bekas Ilegal: Dipastikan Segera Ditangkap

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmen tegas untuk menutup semua celah yang memungkinkan masuknya pakaian impor bekas secara ilegal ke Indonesia. Ia menjanjikan upaya pengungkapan aktor-aktor di balik maraknya penyelundupan tekstil impor, terutama dari China, yang selama ini sulit terdeteksi. Langkah awal yang akan diperkuat adalah pengawasan ketat di seluruh pelabuhan guna mencegah barang-barang ilegal tersebut lolos dari pemeriksaan.

Dalam konferensi pers APBNKita di Jakarta Pusat, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat proses pemeriksaan di pintu masuk utama perdagangan. “Nanti kita cegat di pelabuhannya kita periksa lebih teliti lagi,” ujarnya pada Minggu (20/11/2025). Ia juga menekankan pentingnya investigasi mendalam untuk mengidentifikasi para pelaku, khususnya importir yang terlibat dalam praktik penyelundupan. Menurutnya, meski sebelumnya sejumlah kasus bisa lolos, ke depan hal itu tidak akan terulang.

Langkah represif dilengkapi dengan upaya preventif melalui kebijakan fiskal. Purbaya mengungkapkan rencana penerapan bea masuk tambahan berupa bea masuk anti dumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) untuk melindungi produsen dalam negeri dari gempuran barang impor murah yang berpotensi merusak pasar lokal. Saat ini, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, dipimpin oleh Febrio, sedang melakukan kajian teknis terkait besaran dan cakupan pungutan tersebut.

Upaya ini bagian dari strategi komprehensif pemerintah dalam menata ulang perdagangan impor, termasuk pengawasan di kawasan berikat dan impor balpres. Purbaya menegaskan bahwa perlindungan industri domestik menjadi prioritas, sekaligus mencegah praktik perdagangan tidak sehat yang merugikan ekosistem ekonomi nasional.

Studi kasus terbaru dari Kementerian Perdagangan (2024) mencatat peningkatan impor tekstil ilegal sebesar 37% dalam tiga tahun terakhir, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun per tahun. Data ini menguatkan urgensi langkah yang diambil Kemenkeu. Infografis internal menunjukkan 68% penyelundupan terjadi melalui pelabuhan kecil yang minim pengawasan, menjadi fokus utama perbaikan sistem.

Langkah tegas ini bukan sekadar upaya penegakan hukum, tetapi bagian dari strategi memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Dengan menutup celah penyelundupan dan melindungi industri dalam negeri, Indonesia bisa membangun ekosistem perdagangan yang adil dan berkelanjutan. Saatnya kita berdiri tegak melawan arus impor ilegal dan memberi ruang bagi produk lokal untuk berkembang. Dukung langkah nyata, wujudkan kemandirian ekonomi yang sesungguhnya.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan