Viral! Wanita Curi Kalung Bocah di Tangsel dengan Modus Ajakan Main, Polisi Olah Tempat Kejadian Perkara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang perempuan terekam kamera pengintai saat mencuri kalung emas milik anak di sebuah mal kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, membuat heboh di platform digital. Aksi tersebut kini ditangani oleh aparat kepolisian setempat yang telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.

Rekaman video yang menyebar luas di jejaring sosial memperlihatkan detik-detik pelaku mendekati korban yang sedang duduk di area tangga mal. Dengan modus mengajak bermain, pelaku membujuk korban pindah dari tempat duduknya. Tak lama kemudian, pelaku membuka kalung yang dikenakan korban sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 22 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Ia menjelaskan bahwa pelaku menggunakan taktik rayuan dengan mengajak anak tersebut bermain sebagai kedok untuk melancarkan aksi pencurian.

“Awal mula kejadian pada hari Sabtu, tanggal 22 November 2025 sekira pukul 08.30 WIB. Diduga terjadi tindak pidana pencurian kalung yang dilakukan oleh seorang perempuan kepada anak-anak dengan modus mengajak anak tersebut bermain,” ujar Kompol Bambang dalam keterangannya, Minggu (23/11).

Setelah berhasil mengambil kalung emas, pelaku langsung pergi dari tempat kejadian. Rekaman CCTV dari Plaza Ciputat menjadi bukti penting dalam kasus ini. Manajemen mal turut membantu dengan menyerahkan rekaman kepada orang tua korban. Anggota Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa bukti, serta mengambil keterangan dari orang tua korban dan saksi-saksi yang ada.

Saat ini, tim penyidik masih terus mengumpulkan informasi dan mencari saksi tambahan untuk memburu pelaku. Identitas pelaku belum terungkap dan proses pengejaran masih berlangsung. Kasus ini resmi ditangani oleh Polsek Ciputat Timur.

Berdasarkan data kejahatan terhadap anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (2024), kasus kejahatan terhadap anak mengalami peningkatan 12% selama tiga tahun terakhir, dengan modus penipuan dan rayuan menjadi metode paling sering digunakan. Studi dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (2023) mencatat bahwa 68% kasus kejahatan terhadap anak melibatkan pelaku yang tidak dikenal, namun menggunakan kedekatan emosional atau tawaran menarik sebagai umpan.

Sebuah studi kasus di Bandung (2024) menunjukkan pola serupa, di mana seorang pelaku perempuan berhasil membujuk anak untuk menyerahkan perhiasan dengan modus bermain dan memberi hadiah. Kejadian itu berhasil diungkap berkat rekaman CCTV dan kesigapan warga yang melapor. Infografis dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 2024 menunjukkan bahwa 4 dari 10 anak di perkotaan pernah mengalami situasi mencurigakan dengan orang asing, namun hanya 30% yang langsung melapor kepada orang dewasa.

Keamanan anak di ruang publik harus menjadi perhatian serius. Orang tua dan pengasuh perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama di tempat ramai seperti mal. Ajak anak untuk tidak mudah percaya pada ajakan orang tidak dikenal, dan ajarkan mereka untuk segera mencari petugas keamanan atau orang dewasa yang terlihat jika merasa tidak aman. Kita semua punya peran dalam melindungi generasi muda dari ancaman yang bisa datang kapan saja dan di mana saja.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan