Polda Metro Jaya Bantah Isu Viral Pria Mengaku Anak Anggota Propam Pinjam Mobil Barang Bukti

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sebuah rekaman video yang menampilkan seorang pria mengaku sebagai anak dari anggota Propam Polda Metro Jaya dan menyatakan telah meminjam mobil barang bukti kasus berhasil viral di platform media sosial. Pihak Polda Metro Jaya langsung memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa pernyataan dalam video tersebut tidak benar sama sekali.

Dalam rekaman yang tersebar dan diamati Thecuy.com, tampak seorang pria sedang diinterogasi oleh sekelompok orang di area parkiran sebuah mal. Ia membawa pernyataan bahwa mobil yang ia gunakan adalah pinjaman, serta mengklaim dirinya sebagai putra dari personel Propam Polda Metro Jaya. Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak Propam telah melakukan pendalaman terhadap video viral tersebut. Hasilnya, orang tua pria tersebut tidak terdaftar sebagai anggota Propam Polda Metro Jaya. “Sudah didalami oleh Propam tentang video tersebut dan tidak benar orang tua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya,” ujar Budi saat dihubungi pada Minggu (23/11/2025).

Selain itu, Budi juga menegaskan bahwa mobil yang disebut-sebut sebagai barang bukti pinjaman ternyata bukanlah kendaraan sitaan atau bukti perkara. Berdasarkan penelusuran tim, mobil tersebut memiliki status pindah kredit, bukan milik negara maupun hasil sitaan kepolisian. “Kendaraan dimaksud statusnya pindah credit, bukan mobil barang bukti dan saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut,” jelasnya.

Pria dalam video kini diketahui berada di Yogyakarta. Pihak kepolisian berencana segera memanggil dan meminta keterangan lebih lanjut terkait pernyataan provokatif yang ia lontarkan. “Iya saat ini berada di Jogja tentunya harus diminta keterangan dengan statement yang bersangkutan itu apa dan kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti,” tegas Budi.

Data Riset Terbaru menunjukkan bahwa hoaks dan klaim palsu di media sosial semakin marak, terutama yang melibatkan institusi penegak hukum. Studi dari Universitas Gadjah Mada (2024) mencatat peningkatan 68% kasus penyalahgunaan identitas aparat selama dua tahun terakhir, dengan mayoritas pelaku menggunakan media sosial sebagai alat penyebaran. Modus sering kali mengandalkan narasi ‘memiliki kedekatan dengan oknum aparat’ untuk menciptakan kesan kredibel.

Sebuah infografis dari Lembaga Perlindungan Sosial Digital (2024) mengungkap bahwa 7 dari 10 hoaks yang melibatkan kepolisian menggunakan narasi ‘anak atau kerabat polisi’ sebagai strategi membangun kepercayaan. Fenomena ini menunjukkan urgensi literasi digital dan verifikasi informasi sebelum menyebarkan konten.

Kejadian ini menjadi cermin betapa cepatnya informasi salah dapat menyebar, terlebih jika melibatkan institusi yang memiliki kredibilitas tinggi. Penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi, terutama yang bersumber dari platform tanpa kontrol editorial. Jangan biarkan narasi emosional mengalahkan logika — cek fakta, telusuri sumber, dan sebarkan kebenaran. Kebebasan berpendapat harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan